Penajam (Antaranews Kaltim) -  Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendapat dana alokasi khusus Rp600 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 untuk melaksanakan akreditasi.

Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara Jense Grace Makisurat saat ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan, saat ini manajemen sedang menyiapkan tim untuk melakukan akreditasi tersebut.

"Harus ada tim yang mengurus secara spesifik persiapan akreditasi, kami tengah persiapkan tim dan tahun ini akreditasi RSUD harus rampung," ujarnya.

Jika tidak mampu merampungkan akreditasi sebelum 2019, lanjut Grace, RSUD Ratu Aji Putri Botung terancam menerima sanksi dari Kementerian Kesehatan, bisa berupa penutupan sementara atau permanen.

Namun, Grace Makisurat optimistis manajemen bisa merampungkan akreditasi paling lambat sampai akhir 2018, sehingga pada 2019 RSUD Penajam sudah mendapatkan sertifikat akreditasi.

Ia menambahkan, pelaksanaan akreditasi RSUD Ratu Aji Putri Botung mengacu pada regulasi yang harus memenuhi sarana dan prasarana, serta ketaatan dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.

"Masalah arah bukaan pintu, kemiringan lantai dan syarat fisik rumah sakit lainnya harus diperbaiki, tapi ada syarat fisik itu bisa diperbaiki dan ada yang belum bisa diperbaiki untuk memenuhi standar sertifikasi," ungkap Grace.

RSUD Ratu Aji Putri Botung akan segera menyelesaikan akreditasi pada 2018, karena pada 2019 seluruh rumah sakit di Indonesia harus memiliki sertfikasi akreditasi.

Akreditasi tersebut untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit.

"Tahun sebelumnya kami terkendala anggaran untuk melakukan akreditasi, tapi 2018 kami mendapatkan dana akreditasi dari pemerintah pusat dan akan kami rampungkan sebelum 2019," tambah Grace Makisurat. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018