Penajam (Antaranews Kaltim) - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih menunggu hasil penyusunan analisis jabatan aparatur sipil negara untuk bisa melakukan penyesuaian jumlah pegawai honorer.

"Untuk melakukan penyesuaian jumlah honorer di seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) harus melihat hasil analisa jabatan masing-masing ASN," ujar Kepala BKPP Penajam Paser Utara Surodal Santoso di Penajam, Jumat.

Ia tidak membantah adanya informasi menyangkut rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan pengurangan tenaga honorer pada 2018.

Jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini hampir menyamai jumlah ASN yang mencapai sekitar 4.000 orang.

Dari data BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, jumlah tenaga honorer yang tersebar di seluruh SKPD saat ini mencapai sekitar 3.700 orang.

Surodal mengakui jumlah tenaga honorer sudah melebihi kebutuhan, karena idealnya hanya separuh dari jumlah ASN.

"Tenaga honorer itu idealnya setengah dari jumlah ASN, tapi kenyataannya saat ini jumlah honorer itu sudah melebihi kebutuhan," ujarnya.

Kabar soal pengurangan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kembali mencuat pada 2018, seiring keuangan daerah yang semakin menurun.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam satu tahun harus menggelontorkan anggaran mencapai Rp47 miliar untuk membayar gaji tenaga honorer.

"Jadi, kami menunggu hasil analisa jabatan untuk bisa melakukan penyesuaian jumlah honorer di seluruh SKPD itu," tambah Surodal. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018