Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyiapkan anggaran pendukung untuk sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat pada 2018.
"Pemerintah kabupaten terus melakukan eveluasi pelaksanaan sertifikasi tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) karena pada 2017 tidak mencapai target," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Suhardi ketika ditemui di Penajam, Kamis.
Untuk memenuhi target sertifikasi tanah gratis pada 2018, menurut dia, pemerintah kabupaten telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program PTSL tersebut.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran pada APBD 2018 untuk pengukuran tanah sebagai salah satu kegiatan sertifikasi tanah gratis melalui program PTSL itu.
Namun, Suhardi belum bisa memastikan besaran anggaran untuk mendukung sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat tersebut.
"Pada 2018, tim pengukur tanah program PTSL di setiap kelurahan dan desa maupun kecamatan akan diberi uang saku, tapi belum tahu berapa besarannya," ujarnya.
Dengan adanya anggaran pendukung, lanjut Suhardi, bisa membantu memperlancar petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara dalam memenuhi target program pemerintah pusat tersebut.
"Diketahui BPN Kabupaten Penajam Paser Utara kekurangan sumber daya manusia, jadi dengan adanya anggaran pendukung dapat membantu petugas BPN karena ada tim pengukur di desa dan kelurahan maupun kecamatan," jelasnya.
Selain itu, tambah Suhardi, pemerintah kabupaten juga mengusahakan memberikan uang saku petugas program PTSL pada 2017, tetapi masih dilakukan pendataan sambil menunggu anggaran dicairkan.
Pada 2018, Kabupaten Penajam Paser Utara melalui BPN setempat mendapat target sertifikasi 7.500 bidang tanah atau berkurang 2.500 dari target pada 2017 yang mencapai 10.000 bidang tanah.
Program pendaftaran tanah sistematik lengkap merupakan program Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Proyek Nasional Agraria Daerah atau Pronada dan Program Nasional (Prona). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Pemerintah kabupaten terus melakukan eveluasi pelaksanaan sertifikasi tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) karena pada 2017 tidak mencapai target," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Suhardi ketika ditemui di Penajam, Kamis.
Untuk memenuhi target sertifikasi tanah gratis pada 2018, menurut dia, pemerintah kabupaten telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program PTSL tersebut.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran pada APBD 2018 untuk pengukuran tanah sebagai salah satu kegiatan sertifikasi tanah gratis melalui program PTSL itu.
Namun, Suhardi belum bisa memastikan besaran anggaran untuk mendukung sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat tersebut.
"Pada 2018, tim pengukur tanah program PTSL di setiap kelurahan dan desa maupun kecamatan akan diberi uang saku, tapi belum tahu berapa besarannya," ujarnya.
Dengan adanya anggaran pendukung, lanjut Suhardi, bisa membantu memperlancar petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara dalam memenuhi target program pemerintah pusat tersebut.
"Diketahui BPN Kabupaten Penajam Paser Utara kekurangan sumber daya manusia, jadi dengan adanya anggaran pendukung dapat membantu petugas BPN karena ada tim pengukur di desa dan kelurahan maupun kecamatan," jelasnya.
Selain itu, tambah Suhardi, pemerintah kabupaten juga mengusahakan memberikan uang saku petugas program PTSL pada 2017, tetapi masih dilakukan pendataan sambil menunggu anggaran dicairkan.
Pada 2018, Kabupaten Penajam Paser Utara melalui BPN setempat mendapat target sertifikasi 7.500 bidang tanah atau berkurang 2.500 dari target pada 2017 yang mencapai 10.000 bidang tanah.
Program pendaftaran tanah sistematik lengkap merupakan program Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Proyek Nasional Agraria Daerah atau Pronada dan Program Nasional (Prona). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018