Samarinda (Antaranews Kaltim) - Sebuah organisasi konservasi dunia "The Nature Conservancy (TNC)" bersama pihak terkait terus melakukan berbagai upaya untuk melestarikan hutan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, sekaligus memberdayakan masyarakat setempat.
"Kerja sama ini dimulai tahun 2003 dengan pembangunan model pengelolaan Hutan Lindung Wehea yang dilakukan bersama masyarakat Adat Wehea dan dunia usaha," ujar Country Director TNC Indonesia Rizal Algamar melalui rilis yang diterima Antara, Jumat.
Beberapa kerja sama yang hingga kini masih dilakukan adalah pengelolaan habitat orangutan Skala Bentang Alam di Wehea Raya. Pengelolaan ini merupakan kerja sama Pemkab Kutai Timur, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, TNC, dunia usaha, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Masyarakat Adat Wehea.
Kemudian, lanjutnya, pengelolaan ekosistem karst yang saat ini dalam proses pengusulan menjadi Warisan Dunia (World Heritage) dan dalam proses penetapan menjadi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kerja sama lainnya adalah pengelolaan Program Perhutanan Sosial yang target nasional seluas 12,7 juta hektare, sementara target indikatif di Provinsi Kaltim seluas 660 ribu hektare.
Dari luasan itu, capaian di Kabupaten Kutai Timur yang melalui skema Hutan Kemasyarakatan di Desa Batu Lepoq seluas 590 hektare, kemudian Hutan Kemitraan di Batu Lepoq dan Karangan Hilir seluas 500 hektare, termasuk Hutan Desa di Karangan Hilir serta Karangan Dalam seluas 9.500 hektare.
Kegiatan lainnya adalah pemberdayaan masyarakat dan penguatan kapasitas desa melalui pendekatan SIGAP (Aksi Inspirasi Warga untuk Perubahan). Pendekatan ini untuk membantu proses penetapan Hutan Adat Wehea.
Beberapa capaian penting dari hasil kerja sama ini diantaranya mendapat penghargaan Internasional Schooner Award dari Kanada tahun 2008 dan penghargaan Kalpataru dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 2008 untuk pengelolaan hutan lindung Wehea.
Selanjutnya di tahun 2010, Presiden RI juga memberikan penghargaan Bintang Jasa Pratama kepada Kepala Adat Wehea Ledjie Taq. Keberhasilan lainnya adalah pada 12 Agustus 2015, Hutan Lindung Wehea ditetapkan sebagai Hutan Lindung Adat dan sedang dalam proses menjadi Hutan Adat yang akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Ia menuturkan bahwa Kutai Timur merupakan salah satu kabupaten dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Hutan tropis alaminya merupakan habitat bagi orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
"Namun karena kini menghadapi tantangan pembangunan dan konservasi yang semakin besar, maka Kabupaten Kutim harus mampu memadukan pertumbuhan ekonomi dan konservasi untuk menopang peningkatan kesejahteraan rakyat, sehingga TNC turut membantu mewujudkannya," ucap Rizal.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Kerja sama ini dimulai tahun 2003 dengan pembangunan model pengelolaan Hutan Lindung Wehea yang dilakukan bersama masyarakat Adat Wehea dan dunia usaha," ujar Country Director TNC Indonesia Rizal Algamar melalui rilis yang diterima Antara, Jumat.
Beberapa kerja sama yang hingga kini masih dilakukan adalah pengelolaan habitat orangutan Skala Bentang Alam di Wehea Raya. Pengelolaan ini merupakan kerja sama Pemkab Kutai Timur, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, TNC, dunia usaha, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Masyarakat Adat Wehea.
Kemudian, lanjutnya, pengelolaan ekosistem karst yang saat ini dalam proses pengusulan menjadi Warisan Dunia (World Heritage) dan dalam proses penetapan menjadi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kerja sama lainnya adalah pengelolaan Program Perhutanan Sosial yang target nasional seluas 12,7 juta hektare, sementara target indikatif di Provinsi Kaltim seluas 660 ribu hektare.
Dari luasan itu, capaian di Kabupaten Kutai Timur yang melalui skema Hutan Kemasyarakatan di Desa Batu Lepoq seluas 590 hektare, kemudian Hutan Kemitraan di Batu Lepoq dan Karangan Hilir seluas 500 hektare, termasuk Hutan Desa di Karangan Hilir serta Karangan Dalam seluas 9.500 hektare.
Kegiatan lainnya adalah pemberdayaan masyarakat dan penguatan kapasitas desa melalui pendekatan SIGAP (Aksi Inspirasi Warga untuk Perubahan). Pendekatan ini untuk membantu proses penetapan Hutan Adat Wehea.
Beberapa capaian penting dari hasil kerja sama ini diantaranya mendapat penghargaan Internasional Schooner Award dari Kanada tahun 2008 dan penghargaan Kalpataru dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 2008 untuk pengelolaan hutan lindung Wehea.
Selanjutnya di tahun 2010, Presiden RI juga memberikan penghargaan Bintang Jasa Pratama kepada Kepala Adat Wehea Ledjie Taq. Keberhasilan lainnya adalah pada 12 Agustus 2015, Hutan Lindung Wehea ditetapkan sebagai Hutan Lindung Adat dan sedang dalam proses menjadi Hutan Adat yang akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Ia menuturkan bahwa Kutai Timur merupakan salah satu kabupaten dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Hutan tropis alaminya merupakan habitat bagi orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
"Namun karena kini menghadapi tantangan pembangunan dan konservasi yang semakin besar, maka Kabupaten Kutim harus mampu memadukan pertumbuhan ekonomi dan konservasi untuk menopang peningkatan kesejahteraan rakyat, sehingga TNC turut membantu mewujudkannya," ucap Rizal.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018