Penajam (Antaranews Kaltim) - Tagihan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2017 masih Rp356 miliar sehingga pemerintah kabupaten melakukan penghematan anggaran 2018, seiring dengan penurunan pendapatan daerah.

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, saat dihubungi di Penajam, Sabtu, mengatakan untuk pelunasan sejumlah proyek yang didanai melalui DAK (dana alokasi khusus) masuk kategori utang daerah dan menjadi prioritas pengeluaran daerah pada 2018.

Pembiayaan dari kategori utang daerah menurut sekkab, untuk proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak (multiyears) maupun reguler (non-multiyears) jumlahnya mencapai lebih kurang Rp356 miliar.

Kendati dana bagi hasil minyak dan gas bumi 2018 dari pemerintah pusat diproyeksikan Rp869 miliar, pemerintah kabupaten menerapkan penghematan anggaran 2018 di setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah).

"Seluruh SKPD diminta melakukan penghematan anggaran, sebab utang daerah kepada pihak ketiga cukup besar," kata Tohar.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga menginstruksikan setiap kepala SKPD untuk mencermati program rencana belanja yang tercantum dalam Dokumen Penggunaan Anggaran atau DPA 2018.

Tohar berharap masing-masing SKPD mempelajari DPA agar lebih mengenali dan memahami untuk menyusun program atau kegiatan skala prioritas pada 2018.

"Masing-masing SKPD diinstruksikan mencermati kembali DPA 2018 yang telah diserahkan agar tidak terjadi kesalahan dalam menyusun kegiatan atau program," tegasnya.

SKPD yang memiliki program atau kegiatan yang harus dilaksanakan pihak ketiga melalui proses lelang segera menyiapkan dokumen perencanaan kegiatan agar tidak memakan waktu lama.

Sementara pemangkasan dana transfer triwulan keempat 2017 dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga berdampak pada penundaan pembiayaan gaji dan insentif, serta penyaluran dana desa tahap kedua.

Pemangkasan dana transfer itu karena ada lebih salur dana bagi hasil minyak dan gas bumi yang terhitung dari tahun-tahun sebelumnya sehingga pada 2017 dana transfer untuk Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dipangkas Rp180 miliar. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018