Penajam (Antaranews Kaltim) -  Sebanyak tiga pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD AW Sjahranie Samarinda.

"Sesuai tahapan pelaksanaan pilkada, ketiga pasangan bacabup-bacawabup akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie Samarinda pada 12-13 Januari 2018," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi di Penajam, Kamis.

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan seluruh pasangan calon akan disampaikan tim medis yang telah ditunjuk kepada KPU Penajam Paser Utara pada 15-16 Januari.

Selama tiga hari masa pendaftaran pada 8-10 Januari, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara menerima pendaftaran tiga pasangan calon, dengan dua pasangan calon di antaranya mendaftar pada hari terakhir Rabu (10/1).

Pasangan yang mendaftar pada hari kedua Selasa (9/1) adalah Andi Harahap-Fadly Imawan yang diusung koalisi Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan, Partai Idaman dan Partai Persatuan Indonesia.

Sementara pasangan Mustaqim MZ-Sofyan Nur yang diusung koalisi Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Bulan Bintang mendaftar mendaftar pada Rabu (9/1).

Satu pasangan lagi yang juga mendaftar terakhir adalah Abdul Gafur Mas`ud-Hamdam yang diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Nasional Demokrat, serta dukungan dari Partai Amanat Nasional dan Partai Hanura.

"Seluruh pasangan calon sudah menyerahkan berkas pencalonan," jelas Feri.

Sebanyak sepuluh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara telah terwakili dukungannya kepada ketiga pasangan bacabup-bacawabup untuk ikut Pilkada 2018.

Setelah tahapan penelitian syarat pencalonan yang diajukan partai politik dan gabungan partai politik, kemudian dilakukan perbaikan, selanjutnya KPU melakukan tahapan penelitian perbaikan syarat tersebut.

"Penepatan pasangan calon pada 12 Februari 2018, kemudian pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon dilaksanakan pada 13 Februari 2018," tambahnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018