Samarinda (Antaranews Kaltim) -  Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur terus mengembangkan sejumlah klaster ekonomi unggulan berbasis kerakyatan melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), terutama pada komoditas yang kerap menyumbang inflasi.

"Penyumbang inflasi di Kaltim antara lain komoditas beras, cabai, bawang merah, dan daging sapi, karena komoditas itu masih didatangkan dari luar daerah, makanya klaster ini yang kami kembangkan," ujar Kepala BI Kantor Perwakilan Provinsi Kaltim Muhammad Nur di Samarinda, Kamis.

Dalam pengembangan klaster tersebut, lanjutnya, BI Kaltim bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama untuk melakukan pembinaan demi pengembangan komoditas penyumbang inflasi sekaligus untuk mengembangkan ekonomi unggulan.

Beberapa klaster yang hingga kini masih dibina, antara lain klaster padi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kabupaten Berau.

Kemudian klaster bawang merah di Kutai Kartanegara, klaster cabai dan sapi di Kota Samarinda, dan kerajinan manik rotan di Kabupaten Mahakam Ulu.

Selain itu, BI Kaltim juga mencetak pengusaha baru melalui program Mini University. Program ini merupakan bentuk pelatihan wirausaha hasil kolaborasi Bank Indonesia dengan berbagai pihak terkait.

Menurutnya, program Mini University dimulai sejak 2016 sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Kaltim guna mengantisipasi meningkatnya pengangguran di akhir 2015, terutama dari sektor pertambangan yang banyak mengalami penurunan produksi.

Hingga akhir 2017, lanjutnya, program Mini University telah menghasilkan sekitar 350 orang alumni yang sebagian besar bergerak di bidang UMKM.

Sedangkan untuk melengkapi ekonomi konvensional, BI Kaltim akan mendorong implementasi cetak biru ekonomi dan keuangan syariah dengan menggunakan tiga strategi dalam pengembangan ekonominya.

"Tiga strategi itu, pertama adalah pendalaman pasar keuangan syariah dan penguatan keuangan syariah untuk pembangunan. Kedua adalah pemberdayaan ekonomi syariah, dan ketiga adalah penguatan riset, asesmen, dan edukasi," katanya.

Sedangkan di bidang sistem pembayaran, katanya, kebijakan BI diarahkan untuk membentuk ekosistem nontunai yang saling terhubung, terjangkau, inovatif, kompetitif, serta melindungi penggunanya melalui tiga strategi.

Pertama adalah mendorong interkoneksi dan interoperabilitas instrumen, kanal, dan infrastruktur pembayaran ritel domestik di bawah payung Gerbang Pembayaran Nasional.

Kedua, memperkuat sinergi program elektronifikasi dengan berbagai program pemerintah di bidang pengentasan kemiskinan melalui penyaluran bantuan sosial, penguatan efisiensi dan tata kelola transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah, dan sarana pembayaran transportasi publik.

"Ketiga adalah mengeluarkan aturan bagi pelaku teknologi finansial, termasuk e-commerce guna melaksanakan prinsip kehati-hatian, menjaga persaingan usaha, pengendalian risiko, dan perlindungan konsumen," kata Nur. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017