Penajam (Antaranews Kaltim) -  Insentif pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, selama dua bulan terhitung November-Desember 2017 terancam tidak dibayarkan, karena tersendatnya transfer dana dari pemerintah pusat.

"Kondisi kas pemarintah kabupaten sedang defisit dan insentif pegawai bergantung dari pencairan dana bagi hasil dari pemerintah pusat," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, ketika dihubungi di Penajam, Senin.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, anggaran untuk pembayaran insentif PNS (pegawai negeri sipil) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak tersedia, sebab dana bagi hasil triwulan keempat 2017 sampai saat ini belum disalurkan oleh pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum bisa memastikan pembayaran insentif PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk November-Desember 2017.

Sekkab mengungkapkan, pembayaran insentif PNS bergantung dari penyaluran dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

"Pencairan dana bagi hasil dari pemerintah pusat tahap keempat kini sedang diproses," ujar Tohar, yang menambahkan pemkab masih menunggu laporan dari Badan Keuangan ketika dikonfirmasi menyangkut kondisi kas daerah saat ini.

Ironisnya jika dana bagi hasil triwulan keempat sekitar Rp178 miliar tidak tersalurkan pada Desember 2017, maka PNS atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dipastikan tidak akan menerima insentif untuk November dan Desember 2017.

"Tunjangan perbaikan penghasilan atau insentif ASN atau PNS itu hanya berlaku sampai akhir Desember 2017, dan pembayaran tidak dapat dilakukan pada 2018," jelas Tohar.

Sementara para PNS atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dilanda keresahan, karena sampai saat ini belum menerima insentif untuk November-Desember 2017 yang biasanya dibayarkan tanggal 15 setiap bulannya.

Banyak ASN atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang gajinya dipotong setiap bulannya untuk membayar cicilan di bank, sehingga mereka sangat mengandalkan insentif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang semakin memprihatinkan berdampak pada pembayaran insentif PNS atau ASN November-Desember 2017 yang besarannya mencapai satu kali gaji pokok per bulannya.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017