Samarinda (ANTARA Kaltim) – Humas Provinsi Kaltim  bekerjasama dengan salah satu surat kabar harian  di Kaltim kembali menggelar Rembuk Etam yang ketujuh dengan mengakat tema  "Menuju Pilkada Kondusif".

Sekprov Kaltim Rusmadi mewakili Gubernur  Kaltim Awang Faroek Ishak mengajak  masyarakat  untuk berpartisipasi menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Kaltim 2018.   

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyebabkan suasana daerah semakin tidak aman. Dukungan  masyarakat diwujudkan dengan menjaga kondusifitas dan menggunakan hak pilih saat pelaksanaan pesta demokrasi,  memilih calon terbaik  yang diyakini  mampu mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Komunikasi yang baik kepada masyarakat harus terus dilakukan pemerintah dan penyelenggara Pemilu agar  terlaksana dengan sukses, aman dan tertib," kata Rusmadi saat memberi arahan pada Rembuk Etam ketujuh di Gedung Olah Bebaya Komplek Lamin Etam, Selasa (19/12).

Dalam menyalurkan hak suaranya diperlukan kesadaran masyarakat untuk memilih calon pemimpin yang tepat. Karena, memilih pemimpin Kaltim bukan hanya berpengaruh terhadap perkembangan pembangunan daerah tetapi juga nasional.

"Kita harapkan Pilkada Kaltim sukses, masyarakat bebas memilih, jangan golput. Pilihlah pemimpin terbaik dan berkualitas," katanya.

Rusmadi meminta Pilkada dapat dijadikan indikator kesuksesan setiap daerah maupun negara. Jika mau melihat iklim demokrasi yang bagus, maka dilihat dari bagaimana pesta demokrasi yang dilaksanakan. Karena itu, semua pihak bertanggungjawab memastikan pilkada berlangsung sukses dan aman.

"Sampai saat ini Kaltim dinilai aman dan tentram, tetapi antisipasi harus  juga kita lakukan," jelasnya.

Rusmadi menambahkan hal penting yang harus diwaspadai adalah tingkat kerawanan dan titik-titik rawan pelaksanaan pilkada. Itu bisa dinilai mulai awal proses tahapan pilkada berlangsung.

Contohnya, ketika pendaftaran bakal calon kepala daerah di partai politik. Jika ada dualisme kepemimpinan partai, maka tahapan proses pendaftaran ke partai politik ini pun sudah berpotensi menimbulkan masalah, apalagi memasuki tahapan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Humas Prov Kaltim)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017