Penajam (ANTARA Kaltim) -  Sebagai salah satu jalur darat alternatif antarprovinsi, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, rentan menjadi jalur peredaran narkoba, kata Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten setempat, Herlambang.

"Kami terus melakukan upaya untuk mengantisipasi dan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba bekerja sama dengan instansi terkait," kata Herlambang ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Kondisi dan wilayah geografis Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai wilayah perlintasan antarprovinsi rentan menjadi jalur peredaran narkoba.

"Kabupaten Penajam Paser Utara satu-satunya jalur perlintasan antarprovinsi yang menghubungkan Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan," kata Herlambang.

Ia menduga terdapat beberapa wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi tempat transit atau istirahat para pengedar ketika mereka akan mengedarkan narkoba.

Sebagai daerah yang cukup rentan menjadi jalur lalu lintas peredaran narkoba, Herlambang berharap masyarakat mewaspadai dan melaporkan kepada petugas jika melihat seseorang yang mencurigakan.

Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Penajam Paser Utara mengajak masyarakat memberantas peredaran narkotika sehingga Kabupaten Penajam Paser Utara bisa bebas narkoba.

Untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba lanjut Herlambang, BNK Penajam Paser Utara akan menambah IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) untuk pecandu narkoba dan obat-obatan terlarang di daerah setempat.

"Kami akan tempatkan IPWL di setiap puskesmas dan rumah sakit untuk memudahkan para pecandu untuk melapor, jika terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang," ujarnya.

Kementerian Kesehatan baru menunjuk Puskesmas Penajam dan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Aji Ratu Putri Botung sebagai tempat rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Kami akan menambah IPWL di Puskesmas Waru, Babulu dan Sepaku, serta akan menambah petugas (asesor) atau konselor narkoba yang saat ini baru ada dua asesor yang bertugas," tambah Herlambang. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017