Samarinda (ANTARA Kaltim) - Paguyupan masyarakat yang tergabung dalam Kaltim Inisiatif Forum (KIF) mengharapkan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Iskak mengkaji kembali rencana pembangunan masjid Al-Faruq di Kinibalu, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda.
Alasannya menurut Ketua KIF Fahrudin Djafri di Samarinda, Rabu, lokasi pembangunan masjid di lapangan Kinibalu mempunyai sejarah khususnya bagi masyarakat Samarinda.
Selain lapangan tersebut pernah melahirkan sejumlah pemain bola sampai tingkat nasional, dahulunya lapangan tersebut juga pernah sebagai lokasi pembakaran atribut kesultanan pada zaman penjajah. "Hal ini berdasarkan cerita yang ada," kata mantan Kadispora Kaltim tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat setuju dengan rencana pemerintah untuk melakukan pembangunan tempat ibadah. Namun, lebih baik dipilih tempat yang tepat dan tidak mengundang polemik, khususnya bagi warga sekitar.
Apalagi, lanjut Fahrudin, di sekitar lapangan Kinibalu sudah ada Masjid Al Baitussalam di Markas Korem 091/Aji Surya Natakesuma, Masjid Jami Al Maa`uun, dan di Kompleks Kegubernuran Kaltim ada Masjid Al Mukmin.
Menurut Sekretaris KIF Saparudin, sudah sepatutnya polemik terkait dengan penolakan warga sekitar tersebut bisa menjadi pertimbangan bagi Gubernur Kaltim untuk mengurungkan niatnya, ataupun mengubah rencana pembangunan di tempat yang lebih bermanfaat.
"Tadi Ketua MUI Samarinda Zaini Naim dengan tegas mengatakan bahwa tidak boleh membangun sebuah masjid bila ada pertentangan dari masyarakat. Makanya, Gubernur harus bisa mencermati dinamika yang berkembang," kata mantan anggota DPRD Provinsi Kaltim dari PPP itu.
Sementara itu, mantan anggota DPRD Provinsi Kaltim Syarifudin Djumran menambahkan bahwa banyak sekali masjid yang ada di Samarinda dengan kondisi yang memprihatinkan dan perlu uluran tangan dari Pemerintah.
"Misalnya, masjid di dekat Pasar Segiri, itu kalau hujan atau air sungai sedang pasang akan terendam, saya rasa tempat ibadah yang seperti inilah yang perlu mendapatkan perhatian," katanya.
Diketahui, Pemprov Kaltim berencana membangun Masjid Al-Faruq yang akan menjadi masjid dengan total tiga lantai dengan kapasitas 1.500 anggota jemaah serta dilengkapi fasilitas rumah imam, guest house, ground water tank, kantin, dan pagar keliling.
Pembangunan masjid tersebut diprediksi menelan anggaran Rp71 miliar. Adapun anggarannya telah masuk dalam RAPBD 2018. Pada tahap awal, pemprov telah mengucurkan dana sebesar Rp2,8 miliar pada APBD perubahan.
Sarifudin D.J. menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan masukan kepada Gubernur Kaltim terkait dengan polemik Rumah Sakit Islam Samarinda yang hingga saat ini belum tuntas.
"Kami berharap RSI ini dikembalikan lagi fungsinya dan diserahkan lagi kepada yayasan yang ada supaya rumah sakit ini bisa beroperasi seperti sediakala," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
Alasannya menurut Ketua KIF Fahrudin Djafri di Samarinda, Rabu, lokasi pembangunan masjid di lapangan Kinibalu mempunyai sejarah khususnya bagi masyarakat Samarinda.
Selain lapangan tersebut pernah melahirkan sejumlah pemain bola sampai tingkat nasional, dahulunya lapangan tersebut juga pernah sebagai lokasi pembakaran atribut kesultanan pada zaman penjajah. "Hal ini berdasarkan cerita yang ada," kata mantan Kadispora Kaltim tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat setuju dengan rencana pemerintah untuk melakukan pembangunan tempat ibadah. Namun, lebih baik dipilih tempat yang tepat dan tidak mengundang polemik, khususnya bagi warga sekitar.
Apalagi, lanjut Fahrudin, di sekitar lapangan Kinibalu sudah ada Masjid Al Baitussalam di Markas Korem 091/Aji Surya Natakesuma, Masjid Jami Al Maa`uun, dan di Kompleks Kegubernuran Kaltim ada Masjid Al Mukmin.
Menurut Sekretaris KIF Saparudin, sudah sepatutnya polemik terkait dengan penolakan warga sekitar tersebut bisa menjadi pertimbangan bagi Gubernur Kaltim untuk mengurungkan niatnya, ataupun mengubah rencana pembangunan di tempat yang lebih bermanfaat.
"Tadi Ketua MUI Samarinda Zaini Naim dengan tegas mengatakan bahwa tidak boleh membangun sebuah masjid bila ada pertentangan dari masyarakat. Makanya, Gubernur harus bisa mencermati dinamika yang berkembang," kata mantan anggota DPRD Provinsi Kaltim dari PPP itu.
Sementara itu, mantan anggota DPRD Provinsi Kaltim Syarifudin Djumran menambahkan bahwa banyak sekali masjid yang ada di Samarinda dengan kondisi yang memprihatinkan dan perlu uluran tangan dari Pemerintah.
"Misalnya, masjid di dekat Pasar Segiri, itu kalau hujan atau air sungai sedang pasang akan terendam, saya rasa tempat ibadah yang seperti inilah yang perlu mendapatkan perhatian," katanya.
Diketahui, Pemprov Kaltim berencana membangun Masjid Al-Faruq yang akan menjadi masjid dengan total tiga lantai dengan kapasitas 1.500 anggota jemaah serta dilengkapi fasilitas rumah imam, guest house, ground water tank, kantin, dan pagar keliling.
Pembangunan masjid tersebut diprediksi menelan anggaran Rp71 miliar. Adapun anggarannya telah masuk dalam RAPBD 2018. Pada tahap awal, pemprov telah mengucurkan dana sebesar Rp2,8 miliar pada APBD perubahan.
Sarifudin D.J. menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan masukan kepada Gubernur Kaltim terkait dengan polemik Rumah Sakit Islam Samarinda yang hingga saat ini belum tuntas.
"Kami berharap RSI ini dikembalikan lagi fungsinya dan diserahkan lagi kepada yayasan yang ada supaya rumah sakit ini bisa beroperasi seperti sediakala," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017