Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian bersama Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah akan membuka gerai perekaman KTP elektronik di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara untuk mempermudah masyarakat.

"Kemendagri telah mengupayakan pemenuhan blangko e-KTP di berbagai daerah. Nah, untuk mempercepat proses perekamannya, saya sudah berkomunikasi dengan Dirjen Dukcapil untuk membuka stan-stan perekaman di daerah pemilihan (dapil)," ujar Hetifah dihubungi dari Samarinda, Jumat.

Hetifah adalah anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kaltim dan Kaltara (Kaltimra)

Untuk wilayah Kaltimra, lanjut dia, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah bahkan sudah memberikan penawaran demi mempermudah masyarakat dalam melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP dengan cara membuka gerai perekaman.

"Sekarang sudah ada jaminan dari pemerintah dalam pembuatan e-KTP akan berjalan lancar, setelah kemarin kami menggelar rapat dengan Dirjen Dukcapil," ucap anggota Komisi II DPR ini.

Ia juga mengatakan bahwa di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, warga setempat sudah bisa melakukan perekaman e-KTP karena blankonya sudah dikirim, meskipun masih kekurangan sekitar 10.000 blanko.

Kekurangan blangko e-KTP itu bahkan sudah disampaikan kepada Dirjen Dukcapil, kemudian segera ditindaklanjuti sehingga dalam waktu dekat diharapkan kekurangan tersebut segera dipenuhi.

Dalam rapat itu, Hetifah juga menyampaikan ada beberapa alat perekam yang rusak sehingga hal ini memperlambat proses perekaman. Bahkan kerusakan alat ini sudah pernah dikeluhkan oleh sejumlah kepala daerah baik di Kalimantan Timur maupun Kalimantan Utara.

Menanggapi hal itu, Zudan Arif Fakhrullah mengakui bahwa kerusakan alat perekam memang sering menghambat proses perekaman e-KTP, sehingga diharapkan kesediaan pemerintah daerah membantu membeli alat tersebut demi kenyamanan bersama.

"Apabila pemerintah kabupaten maupun kota berkenan membeli alat perekam e-KTP, maka bisa menggunakan anggaran dari Dana Alokai Khusus (DAK) Fisik untuk membeli alatnya," katanya.

Zudan menambahkan bahwa hingga kini data wajib KTP di Indonesia mencapai 189.630.855 jiwa. Dari jumlah ini, warga yang sudah merekam e-KTP ada sebanyak 178.580.721 jiwa.

Kondisi ini berarti pencapaian perekaman e-KTP sudah 96,4 persen. Sedangkan untuk penyediaan blangko, di tahun 2017 ini dilakukan pengadaan sebanyak 25,9 juta balnko.

Sedangkan untuk tahun 2018 akan diadakan sebanyak 16 juta keping blangko melalui mekanisme e-catalog, sehingga dari jumlah ini dapat dipastikan bahwa pada 2018 seluruh penduduk sudah menggunakan e-KTP. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017