Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur hingga kini belum menerima penyerahan berkas pendaftaran calon perseorangan yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah Kaltim tahun 2018.

Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah dihubungi di Samarinda, Kamis, mengatakan masa pendaftaran calon gubernur-wakil gubernur untuk jalur perseorangan telah dibuka sejak Rabu (22/11) dan ditutup pada Minggu (26/11).

"Sudah lewat dua hari ini belum ada satupun calon yang menyerahkan berkas, namun kesempatan masih kami buka sampai 26 November pukul 00.00 Wita," jelas Rudi, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, pendaftaran cagub-cawagub dilakukan dua cara, yakni melalui jalur partai politik berdasarkan jumlah perolehan kursi parlemen di DPRD Kaltim sesuai hasil pemilu sebelumnya, dan jalur independen atau perseorangan dengan ketentuan mendapat dukungan 8,5 persen dari jumlah pemilih se-Kaltim.

"Kalau kita estimasikan riilnya sebanyak 213.677 surat dukungan untuk pendaftaran melalui jalur perseorangan dan berikut persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi," jelasnya.

Namun, pendaftaran calon untuk jalur partai politik maupun perseorangan akan dibuka secara resmi pada 8 Januari 2018.

"Jadi, untuk tahapan calon perseorangan saat ini hanya penyerahan berkas, nanti setelah dinyatakan lolos verfikasi, baru calon tersebut boleh mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur Kaltim," jelasnya.

Selain syarat sebanyak 213.677 surat dukungan, tambah Rudi, persyaratan lain yang wajib dipenuhi calon perseorangan adalah minimal dukungan tersebut harus tersebar di enam kabupaten/kota di Kaltim.

"Teknisnya surat dukungan itu harus tersusun rapi, mulai per kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota untuk memudahkan proses verifikasi," tegasnya.

Pada Pilgub Kaltim 2013, selain menggunakan jalur parpol, ada pasangan cagub-cawagub yang menempuh jalur perseorangan, yakni pasangan Ipong Muchlisoni-Imdad Hamid, namun mereka gagal menang.

Begitu juga pada Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2015, calon petahana Rita Widyasari mendaftar lewat jalur perseorangan dengan menggandeng Edi Damansyah. Pasangan ini menang dengan perolehan suara di atas 80 persen.

Untuk Pilgub Kaltim 2018, tanda-tanda kandidat yang bakal maju melalui jalur independen belum terlihat, meskipun sebelumnya salah satu kandidat, yakni Isran Noor (mantan Bupati Kutai Timur) mengklaim telah mengantongi dukungan sekitar 200.000 dari masyarakat Kaltim. (*)       

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017