Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menghentikan pemberian fasilitas mobil dinas kepada anggota DPRD dan menggantinya dengan uang tunjangan transportasi sebesar Rp12.300.000 setiap bulan untuk masing-masing anggota.

Kepala Badan Perencana, Penelitian dan Pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin saat ditemui di Penajam, Kamis, mengatakan, perubahan pemberian fasilitas mobil dinas anggota DPRD menjadi tunjangan transportasi diberlakukan seiring terbitnya regulasi pemerintah pusat dan peraturan bupati.

Pemberian dana tunjangan bagi anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut mulai berlaku sejak Oktober 2017.

"Pemberlakuan pemberian uang transportasi legislator itu sesuai regulasi tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, serta peraturan bupati," jelas Alimuddin.

Menurut ia, pemberian dana tunjangan transportasi bagi 22 legislator itu lebih menghemat anggaran pemerintah kabupaten dibanding memberikan fasilitas kendaraan dinas roda empat.

"Pemberian fasilitas kendaraan roda empat menghabiskan anggaran lebih banyak, karena harus menanggung biaya perawatan dan operasional lainnya," ujarnya.

Padahal berdasarkan perjanjian pinjam pakai kendaraan dinas antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, terdapat klausul kesepakatan yang menyebutkan bahwa pihak yang menanggung biaya operasional, perawatan dan pembayaran pajak adalah pemakai mobil dinas, agar tidak membenani keuangan daerah.

Ia menambahkan, pemberian dana tunjangan transportasi sebagai pengganti kendaraan dinas itu mencontoh kebijakan yang diberlakukan pada perusahaan swasta.

Setelah mobil dinas ditarik oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai gantinya 22 anggota DPRD setempat masing-masing mendapat uang transportasi sebesar Rp12.300.000 per bulan.

Selain itu, para legislator Kabupaten Penajam Paser Utara juga mendapatkan dana tunjangan perumahan, yang nilainya untuk ketua DPRD sebesar Rp14,5 juta, wakil ketua Rp14 juta dan anggota sebesar Rp13,5 juta per bulan.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017