Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak delapan orang diamankan dalam kegiatan Operasi Bersinar Gabungan yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim dan Badan Narkotika Kota Bontang di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bontang, Sabtu (11/11) malam.
Operasi gabungan itu dipimpin Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon dan diikuti Wakil Wali Kota yang juga Ketua BNK Bontang Basri Rase.
Tim gabung menyatroni beberapa tempat hiburan malam di Jalan WR Supratman Kelurahan Berbas Selatan, Kecamatan Bontang Selatan Kota, seperti Karaoke Pub Band Gembira, Mitra Pub Band Karoke dan panti pijat. Para pengunjung tempat hiburan diminta menjalani tes urine yang sudah disiapkan petugas BNNP.
Hasilnya, dari sekitar 100 0rang yang menjalani tes urine, sebanyak delapan orang dinyatakan positif menggunakan narkotika, dua orang di antaranya masih di bawah umur dan saat diperiksa kedapatan membawa lima kaleng lem merek Fox dan plastic.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
Selanjutnya, warga yang teridentifikasi menggunakan narkoba langsung dibawa ke Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut .
Wawali Bontang Basri Rase mengatakan, BNK Bontang akan lebih menggerakkan para penggiat anti-narkoba yang sudah dibentuk untuk segera melakukan sosialisasi P4GN kepada masyarakat setempat.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon menjelaskan, kegiatan operasi gabungan ini merupakan komitmen bersama antar-instasi pemerintah dengan melibatkan semua unsur dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Bontang.
"Tanpa bantuan semua pihak, BNN tidak akan mampu melakukan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017