Balikpapan (ANTARA Kaltim) - PT Pertamina (Persero) Refinery Unit V Balikpapan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan dan RS Pertamina Balikpapan melaksanakan kegiatan tes urine terhadap 512 orang karyawan di lingkungan perusahaan migas tersebut.
Kegiatan tes urine ini sebagai realisasi dari kerja sama yang dijalin BNN Provinsi Kalimantan Timur dengan PT Pertamina Refinery Unit V, menggandeng BNNK Balikpapan dalam program pemberantasan narkoba.
Menurut siaran pers BNNP Kaltim, kegiatan tes urine dilaksanakan di dua lokasi, masing-masing kantor besar Pertamina RU V Balikpapan di Jalan Yos Sudarso dan kantor Diklat Pertamina di kawasan Kebun Sayur Balikpapan.
Dari 512 orang karyawan Pertamina yang mengikuti tes urine, hasilnya terdapat enam orang yang urinenya terindikasi positif pada regimen/parameter pemeriksaan.
Mengutip pernyataan General Manager PT Pertamina RU V Balikpapan Togar Manurung pada saat penandatanganan kerja sama dengan BNNP Kaltim pada 16 Oktober 2017, bahwa kawasan kilang minyak Pertamina harus memperoleh penanganan dari pegawai yang bebas narkoba.
Kilang minyak Balikpapan merupakan objek vital nasional yang penanganannya membutuhkan aspek keselamatan sangat tinggi.
Selain membutuhkan penanganan dari pekerja profesional, jelas Togar, kilang minyak Balikpapan juga harus ditangani karyawan atau pekerja yang bebas dari penggunaan narkoba.
Kegiatan tes urine ini terwujud berkat kerja sama antara BNNP Kaltim dengan Pertamina RU V melalui "Gerakan Pertamina Anti-Narkoba dan Peduli HIV/AIDS". (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017