Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Ujang Rachmad menyatakan bahwa benih tanaman yang akan diedarkan kepada petani harus melalui sertifikasi lebih dulu guna menjamin standar mutu dan produksinya memuaskan saat panen.

"Semua benih yang akan diedarkan harus melalui sertifikasi dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk wajib diberi label sebelum benih diedarkan atau dijual kepada masyarakat," kata Ujang Rachmad di Samarinda, Kamis.

Menurut ia, Disbun telah melakukan pelatihan penangkaran benih untuk menghasilkan benih atau bibit yang berkualitas, termasuk pelatihan yang digelar di Samarinda pada Rabu (18/10).

Dalam pelatihan tersebut, materi yang disampaikan terutama terkait upaya penyediaan benih unggul bermutu secara enam tepat, yaitu tepat varietas/klon, jumlah, mutu, waktu, tempat/lokasi, dan tepat harga di tingkat pengguna.

Ia menambahkan, enam tepat tersebut akan dapat diwujudkan dengan adanya dukungan sistem perbenihan yang akurat dan iklim yang kondusif bagi tumbuh kembangnya industri perbenihan.

Pelatihan yang diikuti 25 peserta tersebut diserahkan kepada bidang teknis di bawah naungan Dinas Perkebunan Kaltim, yakni Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD-PBP) dengan nama kegiatan Pelatihan Produsen/Penangkar Benih Tanaman Perkebunan.

Sedangkan 25 peserta pelatihan itu terdiri dari produsen benih, petani, Pengawas Benih Tanaman (PBT), dan dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten/kota se-Kaltim.

Narasumber pelatihan ini merupakan mereka yang berkompeten di bidang penangkaran dan sertifikasi dan kaitannya, seperti dari Dinas Perkebunan Kaltim, Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan, dan dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS).

Melalui pelatihan ini, kata Ujang, peserta mendapat pengetahuan tentang aturan perbenihan dan bagaimana prospek pemasaran komoditi perkebunan kerakyatan di masa mendatang, sehingga dapat mendorong pelaku perbenihan dan masyarakat pekebun menggunakan benih unggul .

Di antara ciri benih unggul dan bermutu adalah bersertifikat dan diterima di pasar dengan standarisasi nasional maupun internasional, sehingga benih ini dipastikan menghasilkan panen yang memuaskan.

Dalam pelatihan ini, produsen benih juga diajarkan strategi pengembangan agribisnis komoditi perkebunan dengan cara menerapkan inovasi teknologi dan kelembagaan, yakni suatu upaya pemanfaatan sumberdaya perkebunan dan pengembangan pasar.

"Kaltim mengembangkan lima komoditi unggulan perkebunan seperti kelapa sawit, karet, kelapa dalam, lada, dan kakao. Namun ketersediaan benih unggul tanaman tersebut masih terbatas, sehingga dari hasil pelatihan ini, maka ke depan Kaltim mampu mencukupi kebutuhan benih," kata Ujang. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017