Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi akan mencabut izin perusahaan yang beroperasi di daerah setempat jika tidak melaksanakan kewajiban menyalurkan dana program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR).

"Akan dicabut izinnya jika tidak juga salurkan CSR," kata Yusriansyah usai acara penandatanganan nota kesepahaman sejumlah perusahaan dengan Pemkab Paser terkait program CSR di Pendopo Kabupaten, Rabu.

Yusriansyah mengatakan, peringatan berupa teguran sudah beberapa kali diberikan kepada perusahaan yang belum melakukan tanggung jawab sosialnya.

Menurut bupati, selama dua kali pertemuan pembahasan CSR yang dilaksanakan pemkab, hanya sedikit perwakilan perusahaan yang hadir.

"Nanti kita undang lagi, kalau tidak hadir juga, maka kesepakatan kami dengan tim fasilitasi, kemungkinan izinnya bisa dicabut," tegasnya.

Bupati menegaskan bahwa program CSR merupakan tanggung jawab yang wajib dilaksanakan perusahaan masih aktif, sebagaimana perintah UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

Bahkan, BUMN juga diwajibkan menunaikan CSR sebagaimana yang diatur UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan diperjelas dengan UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

"Jadi, tidak ada alasan bagi perusahaan yang masih aktif untuk tidak menunaikan kewajiban CSR-nya, " imbuhnya.

Ketua Tim Fasilitasi CSR Kabupaten Paser I Gusti Putu Suantara mengatakan, dari 275 perusahaan yang ada di daerah setempat, hingga kini baru 21 perusahaan yang telah menandatangani MoU CSR dengan pemerintah daerah setempat.

"Sangat miris sekali, dua kali pertemuan membahas CSR, hanya sedikit perusahaan yang hadir. Orangnya itu-itu saja," ujar Putu.

Data Pemkab Paser mencatat sebanyak 275 perusahaan yang beroperasi itu, terdiri dari 152 perusahaan sektor tambang, 78 perusahaan perkebunan, 20 perhotelan dan restoran, empat perusahaan infrastruktur dan bangunan, delapan lembaga perbankan, tiga perusahaan telekomunikasi, serta tiga perusahaan energi dan air bersih.

"Sementara ini dana CSR yang telah terkumpul sekitar Rp54 miliar dari 21 perusahaan. Dari jumlah itu, sekitar Rp45 miliar merupakan CSR dari perusahan tambang batu bara PT Kideco Jaya Agung," katanya. (*)

Pewarta: R Wartono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017