Samarinda (ANTARA Kaltim) - Harga tandan buah segar kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur pada Oktober 2017 kembali mengalami kenaikan, sehingga kondisi ini menjadi kabar menggembirakan bagi pekebun sekaligus menjadikan petani makin giat.

"Untuk TBS yang dipanen dari kelapa sawit umur 10 tahun ke atas misalnya, pada bulan Agustus lalu masih seharga Rp1.506,22 per kilogram (kg), namun dalam dua bulan terakhir terus mengalami kenaikan," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Minggu.

Dari harga TBS bulan Agustus tersebut, kemudian pada September mengalami kenaikan menjadi Rp1.588,30 per kg, selanjutnya pada Oktober ini tim penetapan harga kembali memutuskan bahwa harga TBS naik menjadi Rp1.696,58 per kg.

Didampingi Mohammad Yusuf selaku Kepala Bidang Usaha, Ujang melanjutkan bahwa tren kenaikan dalam dua bulan terakhir terjadi karena mengikuti harga minyak dunia yang juga mengalami kenaikan.

Sedangkan rincian penetapan harga TBS pada Oktober 2017 per usia panen pohon kelapa sawit adalah, untuk TBS dari kelapa sawit umur tiga tahun ditetapkan seharga Rp1.494,58 per kg, umur empat tahun Rp1.594,57 per kg, dan umur lima tahun seharga Rp1.603,60 per kg.

Kemudian TBS yang dipanen dari kelapa sawit umur enam tahun ditetapkan seharga Rp1.620,73 per kg, umur tujuh tahun Rp1.630,43 per kg, umur delapan tahun Rp1.642,73 per kg, dan yang dipanen dari kelapa sawit umur sembilan tahun ditetapkan seharga Rp1.676,85 per kg.

Sementara untuk harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tertimbang dikenakan sebesar Rp7.903,63 per kg, mengalami kenaikan Rp292,64 ketimbang bulan sebelumnya yang seharga Rp7.610,99 per kg.

"Sedangkan untuk harga kernel atau inti sawit rerata tertimbang yang sama, ditetapkan seharga Rp5.538,91 dengan Indeks K sebesar 84,61 persen. Harga kernel juga mengalami kenaikan jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp4.943,48 per kg," katanya. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017