Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 Kabupaten Paser semula sekitar Rp1,6 triliun , setelah mendapat tambahan sebesar Rp335 miliar sehingga mengalami kenaikan menjadi Rp1,9 triliun.
"APBD Perubahan 2017 akhirnya disetujui DPRD Kabupaten Paser sebesar Rp1,9 triliun pada Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Paser,"kata Wakil Bupati Paser Mardikansyah Kamis.
Mardikansyah mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD dan semua pihak yang terlibat hingga APBD-P 2017 dapat disetujui karena melalui proses pembahasan yang panjang dan perdebatan-perdebatan kecil untuk mendapatkan persetujuan.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Paser Kaharuddin sempat mengalami penundaan hampir empat jam. Paripurna awalnya dijadwalkan sekitar pukul 11.00 wita, namun baru berjalan beberapa menit harus ditunda dikarenakan jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum, yakni minimal 2/3 dari total jumlah anggota keseluruhan.
Kaharudin sempat menunda sidang paripurna karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum."Karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi persyaratan, maka rapat ini ditunda terlebih dahulu,"katanya.
Semula jumlah anggota DPRD Paser yang hadir hanya 14 orang, dari jumlah keseluruhan anggota DPRD Paser sebanyak 30 anggota . Minimal anggota DPRD yang hadir 20 orang maka rapat paripurna dapat laksanakan.
Setelah menunggu sekitar empat jam yakni sekitar pukul 15.00 Wita sejumlah anggota DPRD datang dan kuorum terpenuhi, maka rapat paripurna dilanjutkan.
Sementara itu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser, Hendrawan Putra berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Paser untuk dapat menyerap anggaran yang sisa APBD murni 2017 sebesar Rp335 miliar.
Hendrawan menjelaskan sempat tertundanya rapat paripurna karena ada beberapa perbedaan persepsi di antara anggota dewan. Padahal sebelumnya pada rapat badan anggaran setiap perwakilan komisi telah menyetujui APBD-P tersebut.
"Rapat paripurna terkait persetujuan APBD perubahan sempat tertunda , namun pada akhirnya Alhamdulilah DPRD Paser menyetujui APBD perubahan sebesar Rp1,9 triliun,"kata Hendrawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"APBD Perubahan 2017 akhirnya disetujui DPRD Kabupaten Paser sebesar Rp1,9 triliun pada Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Paser,"kata Wakil Bupati Paser Mardikansyah Kamis.
Mardikansyah mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD dan semua pihak yang terlibat hingga APBD-P 2017 dapat disetujui karena melalui proses pembahasan yang panjang dan perdebatan-perdebatan kecil untuk mendapatkan persetujuan.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Paser Kaharuddin sempat mengalami penundaan hampir empat jam. Paripurna awalnya dijadwalkan sekitar pukul 11.00 wita, namun baru berjalan beberapa menit harus ditunda dikarenakan jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum, yakni minimal 2/3 dari total jumlah anggota keseluruhan.
Kaharudin sempat menunda sidang paripurna karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum."Karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi persyaratan, maka rapat ini ditunda terlebih dahulu,"katanya.
Semula jumlah anggota DPRD Paser yang hadir hanya 14 orang, dari jumlah keseluruhan anggota DPRD Paser sebanyak 30 anggota . Minimal anggota DPRD yang hadir 20 orang maka rapat paripurna dapat laksanakan.
Setelah menunggu sekitar empat jam yakni sekitar pukul 15.00 Wita sejumlah anggota DPRD datang dan kuorum terpenuhi, maka rapat paripurna dilanjutkan.
Sementara itu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser, Hendrawan Putra berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Paser untuk dapat menyerap anggaran yang sisa APBD murni 2017 sebesar Rp335 miliar.
Hendrawan menjelaskan sempat tertundanya rapat paripurna karena ada beberapa perbedaan persepsi di antara anggota dewan. Padahal sebelumnya pada rapat badan anggaran setiap perwakilan komisi telah menyetujui APBD-P tersebut.
"Rapat paripurna terkait persetujuan APBD perubahan sempat tertunda , namun pada akhirnya Alhamdulilah DPRD Paser menyetujui APBD perubahan sebesar Rp1,9 triliun,"kata Hendrawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017