Tana Paser (ANTARA Kaltim)- Sebanyak 91 calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Paser telah dinyatakan lulus seleksi administrasi guna mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi tertulis.

"Panwaslu sudah umumkan 91 calon anggota Panwascam yang lulus seleksi setelah dilakukan  seleksi administrasi,"kata Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Aprianto Abdullah di Tanah Grogot, Senin.

Dari 10 kecamatan, terdapat 5 kecamatan yang tidak terpenuhi kuota minimum yakni 9 calon panwascam untuk setiap kecamatan.

Meski demikian katanya Panwaslu Paser tetap melanjutkan tahapan seleksi anggota Panwascam, karena pada akhirnya yang dibutuhkan tiga  orang saja anggota Panwascam untuk setiap kecamatan.

Ia mengatakan setelah dilakukan seleksi administrasi, maka tahapan berikutnya adalah mengikuti seleksi tertulis pada 7 Oktober mendatang.

Menurut Aprianto masyarakat diperkenankan memberikan tanggapan dan masukkan terhadap sembilan puluh satu orang anggota Panwascam yang sudah dinyatakan lulus administrasi itu.

Hal  tersebut bertujuan untuk mengetahui rekam jejak dari calon anggota Panwascam dan akan menjadi pertimbangan penilaian panitia dalam merekrut anggota Panwascam yang kredibel dalam menjalankan tugasnya..

"Tanggapan atau saran terhadap calon anggota Panwascam  tersebut bisa dikirim melalui email panwaslukabpaser17@gmail.com, atau bisa langsung mendatangi kantor Panwaslu Paser. Informasi masyarakat menjadi pertimbangan penilaian kami dan pelapor pun juga dirahasiakan identitasnya," ujar Aprianto.(*).

Pewarta: R Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017