Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memerlukan anggaran sekitar Rp180 juta untuk memindahkan vidoetron yang berada di Kecamatan Waru, karena terkena proyek pelebaran jalan.
"Kami telah mengajukan anggaran Rp180 juta pada APBD Perubahan 2017 untuk pemindahan videotron di Kecamatan Waru," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara Budi Santoso, ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.
Ia berharap usulan anggaran pemindahan videotron di Kecamatan Waru itu disetujui, sehingga videotron bisa segera dipindahkan dan tidak lagi mengganggu arus lalu lintas di jalan poros wilayah Waru.
Budi menambahkan lokasi videotron di Kecamatan Waru yang terkena proyek pelebaran jalan itu tepat berada di pinggir jalan raya dan bisa membahayakan para pengguna jalan.
"Kami sudah punya dua pilihan sebagai lokasi baru videotron itu, yakni tetap di Kecamatan Waru atau dipindahkan ke Kecamatan Babulu," ujarnya.
Namun, Budi Santoso memperkirakan di sepanjang jalan raya di Kecamatan Waru tidak bisa dijadikan lokasi videotron karena ada jalur pipa.
"Kalau videotron itu dipindahkan ke lokasi lain di wilayah Waru harus dilakukan pembebasan lahan atau bayar sewa lahan," ujarnya.
Jika di wilayah Waru tidak ada lokasi yang strategis untuk penempatan videotron itu, Diskominfo akan memindahkannya ke lokasi di Kecamatan Babulu.
"Kami lakukan survei ada beberapa lokasi strategis di wilayah Babulu, yakni pertigaan Desa Gunung Intan atau di jalan gang Ali dan di areal pasar Babulu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2015 membangun videotron di tiga titik yakni, di Kecamatan Penajam, Kelurahan Petung dan Kecamatan Waru senilai lebih kurang Rp5,2 miliar, untuk mendongkrak pendapatan asli daerah atau PAD sektror publikasi. (Kominfo PPU)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Kami telah mengajukan anggaran Rp180 juta pada APBD Perubahan 2017 untuk pemindahan videotron di Kecamatan Waru," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara Budi Santoso, ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.
Ia berharap usulan anggaran pemindahan videotron di Kecamatan Waru itu disetujui, sehingga videotron bisa segera dipindahkan dan tidak lagi mengganggu arus lalu lintas di jalan poros wilayah Waru.
Budi menambahkan lokasi videotron di Kecamatan Waru yang terkena proyek pelebaran jalan itu tepat berada di pinggir jalan raya dan bisa membahayakan para pengguna jalan.
"Kami sudah punya dua pilihan sebagai lokasi baru videotron itu, yakni tetap di Kecamatan Waru atau dipindahkan ke Kecamatan Babulu," ujarnya.
Namun, Budi Santoso memperkirakan di sepanjang jalan raya di Kecamatan Waru tidak bisa dijadikan lokasi videotron karena ada jalur pipa.
"Kalau videotron itu dipindahkan ke lokasi lain di wilayah Waru harus dilakukan pembebasan lahan atau bayar sewa lahan," ujarnya.
Jika di wilayah Waru tidak ada lokasi yang strategis untuk penempatan videotron itu, Diskominfo akan memindahkannya ke lokasi di Kecamatan Babulu.
"Kami lakukan survei ada beberapa lokasi strategis di wilayah Babulu, yakni pertigaan Desa Gunung Intan atau di jalan gang Ali dan di areal pasar Babulu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2015 membangun videotron di tiga titik yakni, di Kecamatan Penajam, Kelurahan Petung dan Kecamatan Waru senilai lebih kurang Rp5,2 miliar, untuk mendongkrak pendapatan asli daerah atau PAD sektror publikasi. (Kominfo PPU)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017