Tenggarong (ANTARA Kaltim) -  Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Salehuddin berharap kehadiran tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah kantor instansi tidak mempengaruhi tugas para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Salehuddin yang ditemui di kantor DPRD Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kamis, mengatakan kegiatan layanan publik tetap harus menjadi prioritas semua instansi di lingkup pemkab, meskipun saat ini tengah disibukkan kehadiran tim KPK.

"Pelayanan publik harus tetap jalan seperti biasa," katanya.

Sejak Selasa (26/9), tim penyidik KPK telah menggelar operasi penggeledahan di sejumlah instansi lingkup Pemkab Kutai Kartanegara, sebagai tindak lanjut pencarian barang bukti kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Rita Widyasari.

Beberapa instansi yang telah didatangi dan diperiksa tim penyidik KPK, antara lain kantor bupati, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian dan Peternakan, serta Dinas Kesehatan.

Salehuddin sangat mengapresiasi prosedur hukum yang dilakukan oleh KPK dan berharap semua pihak bersikap kooperatif demi tegaknya hukum yang sebenar-benarnya.

"Tapi, kami juga sangat berharap apa yang dilakukan oleh KPK ini murni upaya penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan hal lain," kata politisi Partai Golkar itu.

Disinggung mengenai sikap DPD Partai Golkar Kutai Kartanegara terkait kasus Rita Widyasari yang juga Ketua Partai Golkar Kaltim, ia mengatakan bahwa saat ini partainya masih solid dan tetap mendukung Rita Widyasari sebagai calon gubernur pada Pilkada Kaltim 2018.

"Kami siap menyukseskan beliau menjadi KT 1 dan kita masih solid mendukung Ibu Rita," tegasnya.

KPK sbelumnya telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, namun yang bersangkutan hingga kini masih belum ditahan.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017