Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 44 orang Pendamping Lokal Desa dari Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, mengikuti pelatihan pratugas di Barong Tongkok selama delapan hari, agar mereka siap secara mental, pengetahuan, dan keterampilan dalam melakukan pendampingan.
"Ke-44 PLD yang mengikuti pratugas ini terdiri dari 39 PLD dari Kutai Barat dan lima PLD dari Kabupaten Mahakam Ulu," ujar Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Musa Ibrahim di Barong Tongkok, Kutai Barat, Minggu.
Hal itu dikatakan Musa usai membuka Pelatihan Pratugas bagi PLD di Hotel Sidodadi, Barong Tongkok. Hadir dalam giat ini antara lain Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaltim Mujarni Baraq dan perwakilan dari DPMPD Kutai Barat.
Ia meminta kepada seluruh peserta pelatihan untuk serius mengikuti semua materi dari narasumber agar wawasan bertambah dan memiliki keterampilan yang mumpuni, sehingga ketika terjun ke masyarakat sudah mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Musa Ibrahim juga minta kepada pelatih dapat memberikan contoh rill bagaimana peran PLD dalam pendampingan di tengah masyarakat, kemudian memberikan muatan lebih untuk diskusi kelompok dan simulasi lapangan agar mereka cekatan dalam memfasilitasi kegiatab di desa.
Menurut Musa, ada beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian para PLD dalam pratugas ini, seperti wajib mengikuti pelatihan hingga selesai, wajib memahami latar belakang, tujuan, kebijakan, prinsip-prinsip, prosedur, dan ketentuan pendampingan desa.
Kemudian, PLD harus mempunyai keterampilan dalam memfasilitasi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program, mempunyai komitmen dan sikap kepedulian peserta terhadap masyarakat perdesaan, wajib memahami tugas dan fungsi pendampingan desa.
Setelah mengikuti pelatihan ini, ia meminta para PLD segera melapor ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) masing-masing kabupaten, lapor ke camat, dan pemerintah kampung atau kepala kampung di lokasi tugas.
PLD juga diminta terus melakukan koordinasi sesuai jenjang, kemudian memberikan laporan secara berjenjang sesuai dengan aturan Program Percepatan Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).
Ia juga mengatakan bahwa Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 adalah "Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong".
Untuk menunjukkan prioritas dalam jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, kemudian dirumuskan sembilan agenda prioritas.
"Kesembilan agenda prioritas itu disebut Nawa Cita. Dalam Nawa Cita tersebut, agenda prioritas ketiga adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Melalui ini, maka PLD harus turut mewujudkan keberhasilan program ini," ucap Musa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Ke-44 PLD yang mengikuti pratugas ini terdiri dari 39 PLD dari Kutai Barat dan lima PLD dari Kabupaten Mahakam Ulu," ujar Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Musa Ibrahim di Barong Tongkok, Kutai Barat, Minggu.
Hal itu dikatakan Musa usai membuka Pelatihan Pratugas bagi PLD di Hotel Sidodadi, Barong Tongkok. Hadir dalam giat ini antara lain Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaltim Mujarni Baraq dan perwakilan dari DPMPD Kutai Barat.
Ia meminta kepada seluruh peserta pelatihan untuk serius mengikuti semua materi dari narasumber agar wawasan bertambah dan memiliki keterampilan yang mumpuni, sehingga ketika terjun ke masyarakat sudah mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Musa Ibrahim juga minta kepada pelatih dapat memberikan contoh rill bagaimana peran PLD dalam pendampingan di tengah masyarakat, kemudian memberikan muatan lebih untuk diskusi kelompok dan simulasi lapangan agar mereka cekatan dalam memfasilitasi kegiatab di desa.
Menurut Musa, ada beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian para PLD dalam pratugas ini, seperti wajib mengikuti pelatihan hingga selesai, wajib memahami latar belakang, tujuan, kebijakan, prinsip-prinsip, prosedur, dan ketentuan pendampingan desa.
Kemudian, PLD harus mempunyai keterampilan dalam memfasilitasi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program, mempunyai komitmen dan sikap kepedulian peserta terhadap masyarakat perdesaan, wajib memahami tugas dan fungsi pendampingan desa.
Setelah mengikuti pelatihan ini, ia meminta para PLD segera melapor ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) masing-masing kabupaten, lapor ke camat, dan pemerintah kampung atau kepala kampung di lokasi tugas.
PLD juga diminta terus melakukan koordinasi sesuai jenjang, kemudian memberikan laporan secara berjenjang sesuai dengan aturan Program Percepatan Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).
Ia juga mengatakan bahwa Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 adalah "Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong".
Untuk menunjukkan prioritas dalam jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, kemudian dirumuskan sembilan agenda prioritas.
"Kesembilan agenda prioritas itu disebut Nawa Cita. Dalam Nawa Cita tersebut, agenda prioritas ketiga adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Melalui ini, maka PLD harus turut mewujudkan keberhasilan program ini," ucap Musa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017