Samarinda (ANTARA Kaltim) - Prajurit TNI-AD yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) antara RI dan Malaysia Batalyon Infanteri 611/Awang Long mengamankan 77 senjata api rakitan yang diserahkan warga secara sukarela.

"Sebanyak 77 senpi rakitan ini hasil penyerahan warga selama delapan bulan penugasan di perbatasan sejak 12 Januari," ujar Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 611/Awl Letkol Inf Sigit Hengki Purwanto melalui Kepala Penerangan Korem 091/Aji Surya Natekesuma (ASN) Mayor Czi Gathut Aryo Saputro di Samarinda, Rabu.

Jadi, lanjutnya, penyerahan senpi rakitan sebanyak itu tidak diserahkan warga secara serentak pada hari yang sama, tetapi penyerahannya dilakukan warga ketika mereka sadar bahwa senpi tersebut berbahaya dan warga tidak berhak memiliki senpi tanpa izin, setelah mendapat pemahaman dari prajurit di perbatasan.

Dari akumulasi penyerahan selama delapan bulan penugasan itulah sehingga terkumpul 77 unit senpi, termasuk penyerahan terakhir yang dilakukan oleh warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu ini (20/9) sekitar pukul 13.30 Wita, di Pos Sei Agison SSK III, Nunukan.

Di lokasi tersebut warga menyerahkan enam pucuk senpi rakitan jenis penabur secara sukarela kepada Komandan Pos Sei Agison Sertu Muhammad Don yang disaksikan Komandan SSK III, Danpos Salang dan seluruh Anggota Pos Sei Agison serta perwakilan aparat Desa Tinampak II, Desa Tau Baru dan Desa Balatikon.

Secara keseluruhan, lanjutnya, senpi rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga karena warga simpatik terhadap prajurit yang bertugas di perbatasan, terutama pendekatan yang dilakukan secara ramah, membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Kemudian memberikan penyuluhan tatap muka mengenai bahaya senpi maupun sanksi hukum jika kedapatan memiliki senpi, namun tidak dikenai sanksi jika mau menyerahkan dengan ikhlas.

Selama bertugas di perbatasan, lanjutnya, personel melakukan pendekatan ke masyarakat setempat diantaranya dengan silaturahmi ke rumah warga, karya bakti dan menyatu dengan warga, komunikasi sosial, Pembinaan Pertahanan Wilayah (Bintahwil), dan selalu menyempatkan menghadiri undangan warga.

Kemudian menjunjung tinggi dan menghormati adat istiadat setempat, olahraga bersama, mengikuti kegiatan keagamaan bersama warga, mengajar di sekolah baik tingkat SD, SMP, maupun SMA, mengadakan pengobatan gratis, sunatan gratis dari rumah ke rumah.

"Hal lain yang juga kerap dilakukan adalah menyelenggarakan penyuluhan hukum yang diantaranya larangan memiliki senpi, kemudian memberikan pemahaman mengenai wawasan kebangsaan dan cinta Tanah Air, serta kegiatan sosial lainnya," ucap Kapenrem. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017