Penajam (ANTARA Kaltim) -  PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melakukan uji kelayakan sejumlah proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebelum mengucurkan pinjamam dana yang diusulkan pemerintah kabupaten, kata Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten setempat, Nicko Herlambang.

"Proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak atau "multiyears` yang pegerjaannya didanai pinjaman dari PT SMI itu bukan ditentukan dari pemerintah kabupaten, tapi melalui uji kelayakan yang dilakukan PT SMI," jelas Nicko Herlambang ketika ditemui di Penajam, Senin.

Pernyataan tersebut meluruskan informasi yang menyebutkan, pinjaman dana dari PT SMI terkesan hanya untuk meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur di wilayah Kecamatan Penajam.

"Ada informasi, pemerintah kabupaten dianggap hanya fokus membangun di wilayah Kecamatan Penajam saja dari pinjaman dana PT SMI itu" ujar Nicko Herlambang.

Ia menjelaskan, awalnya usulan peminjaman dana kepada PT SMI yang diajukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sebelum menyasar pengerjaan infrastruktur di empat kecamatan sebesar Rp1 triliun.

"Pemerintah kabupaten mengajukan pinjaman dana Rp1 trilun, tapi PT SMI hanya menyetujui Rp348 miliar," ucap Nicko Herlambang.

Dari hasil uji kelayakan menurut dia, PT SMI menyetujui dana pinjaman ratusan miliar tersebut untuk melakukan pengerjaan dua program pembangunan infarstruktur di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kedua program pembangunan itu yakni, akses jalan pendekat menuju Jembatan Pulau Balang yang merupakan proyek strategis nasional, serta kelancaran akses menuju Kawasan Industri Buluminung atau KIB.

"Jadi penetuan proyek yang dibiayai dengan dana pinjaman itu bukan semata dari pemerintah kabupaten, tapi melalui uji kelayakan oleh PT SMI," tegas Nicko Herlambang.

Kendati telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT SMI terkait peminjaman dana untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp348 miliar itu tambahnya, pemerintah kabupaten masih membutuhkan payung hukum berupa peraturan daerah untuk pelaksanaannya.

"Jadi terkait peminjaman dana itu perlu ada kerja sama dan peran serta dari legislatif, karena perlu ada regulasi untuk pinjaman dana dari PT SMI itu," kata Nicko Herlambang. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017