Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meminta masyarakat pedalaman untuk memanfaatkan dengan baik program perhutanan sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memberikan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) kepada masyarakat di sekitar hutan.

Menurut Awang Faroek, saat ini pembangunan tidak lagi terpusat di perkotaan, melainkan harus dilakukan menyebar ke seluruh pelosok dan pedalaman. Percepatan pembangunan itu diharapkan bisa menumbuhkan titik perekonomian baru di daerah pinggiran maupun perbatasan.

"Pemerintah telah memberikan hak kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang diberikan untuk dikelola agar dapat meningkatkan perekonomian. Manfaatkan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Awang Faroek Ishak saat kunjungan kerja di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara, pekan lalu.

Dengan HPHD, lanjut Gubernur, masyarakat pedalaman tidak perlu lagi berpindah-pindah mencari lahan untuk bercocok tanam, karena pemerintah telah memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengelola lahan di sekitar hutan.

Walaupun sudah diberikan HPHD, masyarakat juga tidak boleh sembarangan mengelolanya, tetapi harus tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten maupun pihak perusahaan, sehingga hutan tetap terjaga dan perekonomian masyarakat juga meningkat.   

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Wahyu Widhi Heranata mengatakan,  sebagai wujud komitmen pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan, pemerintah pusat pada periode 2015-2019 mengalokasikan hutan seluas 12,7 juta hektare untuk dijadikan berbagai kegiatan program perhutanan sosial.

"Dari jumlah tersebut, Provinsi Kaltim mendapat jatah lahan seluas 660.782 hektare untuk dicanangkan dalam berbagai kegiatan program perhutanan sosial. Sampai bulan Juli 2017, lahan yang sudah dikelola oleh masyarakat kurang lebih 102 ribu hektare dan jumlah itu akan terus bertambah," katanya.
 
Untuk kabupaten yang desanya sudah mendapat surat keputusan HPHD, antara lain Kabupaten Kutai Barat sebanyak tiga desa dengan luas lahan 8.405 hektare, Kabupaten  Kutai Timur ada dua desa dengan luas 10.355 hektare, Kabupaten Mahakam Ulu ada delapan desa dengan luas 28.380 hektare, dan Kabupaten Berau sejumlah empat desa dengan luas lahan 30.371 hektare. (Humasprov Kaltim)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017