Penajam (ANTARA Kaltim) - Kegiatan perkemahan dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-56 Gerakan Pramuka di Bumi Perkemahan Hutan Pinus Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, minim peserta.

Informasi yang diperoleh, Sabtu, menyebutkan sejumlah kepala SMA/SMK di Kabupaten Penajam Paser Utara melarang siswanya mengikuti kegiatan perkemahan yang dilaksanakan mulai Jumat (8/9)..

Akibatnya, kegiatan di Bumi Perkemahan Hutan Pinus di Desa Sesulu, Kecamatan Waru, yang digelar sampai Minggu (10/9) itu hanya diikuti lebih kurang 1.500 anggota Pramuka tingkat Penggalang dan Penegak.

Ketua Kwarcab Pramuka yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Sudirman menyayangkan sikap sejumlah kepala SMA/SMK yang diduga melarang anak didiknya mengikuti kegiatan perkemahan.

"Kami kecewa dengan sikap sejumlah kepala sakolah yang menolak memberikan rekomendasi atau izin kepada anak didikanya untuk mengikuti kegiatan perkemahan," tegasnya.

Kegiatan perkemahan tersebut rencanannya diikuti siswa dari SMA Negeri 6, SMA Negeri 5, SMA Negeri 2, SMA Negeri 1, serta SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 8 Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, peserta kegiatan perkemahan itu juga dari SMK Negeri 3, SMK Negeri 2, SMK Negeri 4, SMK Negeri 6, SMK Negeri 5, dan SMK Pelita Gamma, SMK Muhammadiyah 1 serta MAN/MA Bainul Muhajirin dan MA Darul Ulum.

Namun, berdasarkan data panitia, lanjut Sudirman, hanya 15 sekolah yang mengirimkan perwakilan dari total 26 sekolah menengah atas yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengikuti kegiatan perkemahan.

"Sebanyak 11 sekolah menengah atas terdata tidak mengikuti kegiatan perkemahan itu, diduga tidak mendapatkan izin dari kepala sekolah," ucapnya.

Bahkan tim paduan suara Pramuka Kabupaten Penajam Paser Utara yang sebelumnya tampil pada pelepasan Raimuna Nasional ke-11 pada 2017 di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta Timur, juga tidak mendapat izin mengikuti kegiatan perkemahan dari kepala sekolah.

"Tindakan sejumlah kepala sekolah itu terkesan melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait kurikulum 2013," tambahnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017