Samarinda (ANTARA Kaltim) - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2017 Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang terungkap dalam sidang paripurna bersama DPRD setempat, akan mengalami penambahan senilai Rp55,6 miliar.

"APBD Murni Samarinda tahun 2017 telah ditetapkan senilai Rp2,43 triliun, maka dengan penambahan ini sehingga total APBD 2017 Samarinda menjadi Rp2,49 triliun," ujar Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail, saat sidang paripurna di Samarinda, Jumat.

Ia melanjutkan bahwa dari sisi pembiayaan daerah, terjadi penambahan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) senilai Rp91 miliar, padahal sebelumnya Silpa yang diperkirakan sebesar Rp87 miliar, sehingga dengan adanya penambahan itu, maka kini menjadi Rp179 miliar.

Sementara, dari sisi pengeluaran pembiayaan, lanjut dia, terdapat alokasi penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp1 miliar.

Ia melanjutkan, dari RAPBD Perubahan 2017 yang sebesar itu, komponennya adalah untuk Belanja Tidak Langsung terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Partai Politik, dan Belanja Tidak Terduga.

Sedangkan pada Komponen Belanja Langsung, diarahkan pada kegiatan yang mendukung prioritas pembangunan, karena sejumlah pembangunan yang diprogramkan ada yang tidak bisa dihentikan sehingga harus diteruskan sampai tuntas.

Ada pula kewajiban pembayaran utang kepada pihak ketiga yang juga harus diselesaikan, termasuk sejumlah kegiatan untuk mendanai proyek fisik, sarana dan prasarana dasar yang menjadi urusan daerah seperti pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan untuk pembangunan lingkungan.

Ia juga mengatakan bahwa RAPBD Perubahan yang sebesar itu jika dilihat dari sisi pendapatan daerah, maka secara keseluruhan mengalami penurunan mencapai Rp35,8 miliar.

Penurunan pendapatan ini berasal dari menurunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,4 miliar.

Penurunan juga terjadi pada komponen pendapatan lainnya, yakni pada pos Dana Perimbangan yang sekitar Rp19 miliar, termasuk pada komponen Pendapatan Lain-lain yang sah yang hanya tercatat Rp1 miliar.

"Meski terjadi penurunan dari sisi pendapatan, namun ada penambahan usulan Belanja Daerah sekitar Rp54 miliar. Komponen belanja yang bertambah ada di pos Belanja Tidak Langsung sebesar Rp362 juta, kemudian Belanja Langsung mengalami penambahan Rp54,3 miliar," katanya. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017