Penajam (ANTARA Kaltim) - Pembelian peralatan medis Palang Merah Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2017 ditunda karena adanya penurunan pendapatan pemerintah kabupaten sekitar Rp200 miliar.

"Kami pastikan pengadaan alat medis PMI ditunda hingga 2018, karena anggaran pendapatan daerah menurun akibat dana transfer pemerintah pusat dikurangi," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, ketika ditemui di Penajam, Kamis.

Peran PMI Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi harapan masyarakat untuk bisa mendapatkan persediaan darah dengan mudah dan cepat.

Selama ini, keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara harus ke Kota Balikpapan untuk mendapatkan persediaan darah tersebut.

Dengan ditundanya pembelian peralatan medis itu PMI Kabupaten Penajam Paser Utara hingga kini belum berjalan optimal.

Menurut Sekretaris PMI Kabupaten Penajam Paser Utara Mappanyompa, untuk pengadaan peralatan medis dan sumber daya manusia belum terpenuhi akibat keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten yang sedang mengalami defisit.

"Peralatan medis termasuk sarana penyimpanan darah, serta sumber daya manusia (SDM) di markas PMI belum bisa terpenuhi," ujarnya.

Belum tersedianya peralatan medis dan SDM di markas PMI Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut lanjut Mappanyompa, membuat pengambilan serta penyimpanan darah nasih bergantung kepada petugas PMI Kota Balikpapan.

Markas PMI Kabupaten Penajam Paser Utara yang baru diresmikan 25 Agustus 2017 dipastikan belum bisa berjalan secara maksimal untuk melayani kebutuhan darah masyarakat setempat.

Pembangunan kantor PMI Kabupaten Penajam Paser Utara tahap pertama dilakukan pada 2016 dengan menelan anggaran lebih kurang Rp1,4 miliar.

Sedangkan untuk fasilitas penunjang seperti ruang donor darah, bank darah, gudang logistik termasuk peralatan medis tambah Mappanyompa, direncanakan dilakukan pada 2017. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017