Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Anggota Komisi II DPR RI meminta pemerintah memprioritaskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di kawasan perbatasan, terutama di Provinsi Kalimantan Utara, guna mempecepat pembangunan beranda negara yang masih tertinggal.

"Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan Komisi I DPD terus membahas rencana pembentukan DOB, namun hingga kini belum ada titik temu," ujar Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Hetifah Sjaifudian dihubungi dari Samarinda, Selasa.

Seharusnya pemerintah memberikan prioritas pemekaran daerah, khususnya di daerah-daerah perbatasan seperti di Kalimantan Utara yang telah lama diusulkan terbentuknya DOB.

Sejumlah rencana pembentukan DOB di wilayah perbatasan Kaltara yang telah diusulkan adalah Kota Sebatik, Kabupaten Apau Kayan, Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, dan Kabupaten Krayan.

Hetifah melanjutkan, saat Komisi II melakukan pertemuan dengan Mendagri, pemerintah juga mengakui perlunya pembentukan beberapa DOB di Provinsi Kaltara, namun pemerintah menyatakan tahun 2017 belum dilakukan pembentukan DOB karena berbagai alasan.

"Dalam rapat ini, pemerintah menegaskan tahun 2017 tidak ada pemekaran daerah baru karena faktor pendanaan masih menjadi alasan utama. Selain itu, lemahnya regulasi pembentukan DOB, kuatnya politisasi, dan potensi konflik yang timbul juga menjadi alasan pemerintah. Namun alasan pemerintah ini ditolak beberapa anggota Komisi II dan DPD," tuturnya.

Untuk itu, pihaknya tetap berharap bahwa pembentukan DOB bisa dilakukan secara selektif, sehingga masalah pendanaan tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk menunda terwujudnya DOB mengingat masyarakat perbatasan telah lama menanti daerahnya mekar demi percepatan pembangunan.

Ia juga menyatakan bahwa hingga Juli 2017, tercatat ada 246 usulan pembentukan DOB. Namun masalah keuangan dan pendanaan menurut pemerintah, masih menjadi tantangan utama dalam rencana pemekaran daerah.

"Komisi II sudah rapat dengan Mendagri dan DPD. Pemerintah membuat simulasi pendanaan pemekaran daerah. Jika ada 101 persiapan pemekaran selama 4 tahun, maka anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai Rp60 triliun," ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, berdasarkan hasil kajian pemerintah terhadap 88 usulan daerah persiapan, hanya ada 6 daerah yang memenuhi persyaratan sebagai pemekaran daerah.

"Terdapat 9 provinsi yang diusulan calon daerah persiapan, tapi semua tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Untuk usulan kota sebagai calon daerah persiapan ada 10, tapi juga tidak memenuhi syarat. Sedangkan untuk kabupaten ada 63 usulan namun hanya 6 yang dinilai memenuhi syarat," ucap Hetifah. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017