Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemberian insentif bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2018 berdasarkan pencapaian kinerja, kata Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan setempat, Surodal Santoso.

"Kami telah selesai menyusun pola baru pemberian insentif bagi PNS (pegawai negeri sipil) dan akan diberlakukan mulai 2018," jelas Surodal Santoso ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.

Mekanisme pemberian insentif bagi PNS pada 2018 berdasarkan tingkat kehadiran dan kinerja masing-masing pegawai, sehingga maksimal hanya menerima insentif 60 persen dari yang biasa diperoleh dan 40 persen sisanya dibayarkan sesuai kinerja.

"Jika 2017 insentif dibayarkan secara merata, tapi pada 2018 diubah berdasarkan capaian kinerja," kata Surodal.

Ia menambahkan bahwa masing-masing pegawai memiliki jam efektif sebagai dasar perhitungan, sehingga pegawai yang tidak berhasil mencapai sasaran kerja pegawai dipastikan hanya memperoleh insentif 60 persen dari yang biasa diterima.

"Untuk pengawasan kinerja di masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dilakukan secara berjenjang mulai dari pejabat eselon IV, III hingga eselon II," tambahnya.

Berdasarkan surat rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai 2018 harus melakukan penyesuaian pembayaran insentif berdasarkan capaian kinerja masing-masing PNS.

KPK menilai anggaran sekitar Rp109 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara setiap tahun untuk membayar insentif PNS terlalu besar dan dikategorikan pemborosan anggaran.

Selain itu, penyesuaian pembayaran pemberian insentif berdasarkan kinerja pegawai tersebut juga seiring penurunan pendapatan yang diprediksi mencapai lebih kurang Rp200 miliar pada 2018.

"Kendati pola pemberian insentif bagi PNS telah disusun, tapi penerapannya menunggu persetujuan dari kepala daerah," tambah Surodal Santoso. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017