Penajam (ANTARA Kaltim) - Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih mengalami kerugian lebih kurang Rp2,4 miliar pada 2016, kata Ketua Badan Pengawas PDAM setempat, Ahmad Usman.

"Hasil laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan mencatat PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami kerugian sekitar Rp2,4 miliar," ungkap Ahmad Usman ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Ia merinci kerugian PDAM Penajam Paser Utara sekitar Rp1,4 miliar merupakan tunggakan rekening air sejak 2005 sampai 2016, sementara sekitar Rp1 miliar sisanya berasal dari selisih biaya produksi dengan tarif pelanggan untuk 5.400 sambungan rumah.

Menurut ia, kerugian yang dialami PDAM tersebut membuat perusahaan pelat merah itu belum memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah.

Bahkan, sejak terbitnya Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2005, PDAM terus mendapatkan suntikan modal dari pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan operasional.

Ahmad Usman yang juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Penajam Paser Utara itu menambahkan, pada 2011 pemerintah kabupaten memberikan penyertaan modal kepada PDAM sekitar Rp1,75 miliar.

Selanjutnya pada 2012, pemkab kembali menambah penyertaan modal sebesar Rp1 miliar dan bertambah menjadi Rp3 miliar pada 2013.

"Jumlah Rp3 miliar itu dari usulan lebih kurang Rp37 miliar untuk penambahan penyertaan modal PDAM yang disetujui legislatif. Tambahan penyertaan modal itu disetor secara bertahap selama lima tahun," jelas Ahmad Usman.

Dengan kondisi yang terus merugi, PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara harus melakukan penyesuaian tarif, karena biaya produksi air bersih sudah tidak sebanding dengan nilai jual.

"Biaya produksi selama ini sekitar Rp5.000 per kubik, sementara harga jualnya hanya Rp3.000 per kubik. Jadi, kami usulkan penyesuaian tarif secara bertahap menjadi Rp4.000 per kubik, tetapi PDAM harus membuat kajian untuk diserahkan kepada kepala daerah," tambah Ahmad Usman. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017