Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah pusat mengembalikan pendataan orang atau keluarga miskin kepada pemerintah daerah mulai tahun 2017.

Sistemnya juga dibalik, bukan petugas yang mendatangi warga, tetapi warga yang merasa miskin dapat mendatangi pos yang dibentuk di kelurahan.

"Di Balikpapan kami akan buat 40 pos di seluruh kecamatan dan kelurahan Balikpapan," kata Sekretaris Dinas Sosial Balikpapan, Kalimantan Timur, Ketut Rasna, Rabu.

Pendataan keluarga miskin tersebut adalah program Mekanisme Pendataan Mandiri (MPM) yang menjadi program pemerintah pusat dalam percepatan penanggulangan kemiskinan. Program ini dimulai akhir Agustus ini dan diharapkan Oktober nanti sudah ada data valid jumlah orang miskin setempat.

Ketut Rasna menjelaskan, pendataan orang atau keluarga miskin memiliki 5 tahapan yaitu masyarakat yang ingin mendapatkan manfaat melapor ke pos, verifikasi data pelaporan oleh petugas, input atau memasukkan data sesuai acuan yang disediakan oleh pusat.

Selanjutnya pemerintah pusat yang akan mengvalidasi data tersebut sesuai dengan kriteria warga miskin.

"Jadi dicocokan di situ," kata Ketut Rasna.

Dalam validasi data yang dilakukan oleh pusat tersebut, pelapor akan di"rangking" sesuai kriteria miskin, antara lain, berpenghasilan di bawah Rp600 per bulan, berpenghasilan tidak tetap, lanjut usia, dan memiliki anak atau tanggungan.

Ketut Rasna juga menegaskan, bahwa dalam pendaftaran ke pos tidak boleh diwakilkan. Warga bersangkutan harus mendaftar sendiri dengan datang langsung ke pos.

Saat ini Pemkot Balikpapan tengah merekrut petugas untuk pos-pos yang akan dibuka tersebut. Masing-masing pos akan diisi 5 petugas. Para petugas sebelumnya akan menerima bimbingan teknis cara-cara menerima pendaftaran dan proses verifikasi.

Data jumlah orang miskin ini digunakan untuk penanganan kemiskinan, yaitu untuk menghitung dan mengalokasikan bantuan seperti subsidi listrik, subsidi BBM, beras, bantuan kesehatan dan pendidikan.

Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, di Balikpapan terdapat 9.536 keluarga atau rumah tangga miskin. Selama ini mereka menerima subsidi berupa bantuan beras miskin dan subsidi listrik. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017