Penajam (ANTARA Kaltim) -  Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan memutuskan sambungan pipa air pelanggan yang belum melunasi pembayaran tagihan rekening air.

"Kami akan lakukan pemutusan saluran pipa pelanggan yang belum membayar rekening tagihan," tegas Direktur PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara Taufik, ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Total tunggakan pelanggan PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara yang masih belum dibayarkan hingga saat ini sekitar Rp1,4 miliar.

Menurut Taufik, pemutusan saluran pipa air pelanggan merupakan langkah tegas PDAM. setelah memberikan surat peringatan kepada pelanggan.

Data PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat terdapat pelanggan yang tidak membayar tagihan rekening air selama bertahun-tahun dan berturut-turut.

"Sesuai peraturan, tiga bulan berturut-turut pelanggan tidak membayar tagihan rekening air, maka sambungan pipa air akan dicabut," jelas Taufik.

Tunggakan rekening air yang belum terbayarkan sebesar Rp1,4 miliar itu lanjut ia, terhitung sejak didirikannya PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2003 hingga saat ini.

"PDAM menanggung kerugian karena banyak tunggakan yang belum terbayarkan itu, jadi kami akan lakukan penertiban, jika pelanngan tidak melunasi sampai batas waktu yang telah ditentukan terpaksa kami cabut," ujar Taufik.

Ia berharap masyarakat lebih disiplin untuk membayar tagihan rekening air agar tidak terjadi pemutusan saluran pipa air dan PDAM menderita banyak kerugian.

"Pelanggan harus mengajukan permohonan baru, jika pipa salurannya sudah dicabut tapi dengan syarat tunggakan diselesaikan terlebih dahulu. Kalau belum melunasi, tidak akan kami layani," kata Taufik.

"Kami tidak menginginkan melakukan pemutusan saluran pipa air pelanggan, jadi kami minta pelanggan melunasi tunggakan," tambahnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017