Penajam (ANTARA Kaltim) -  Rancangan APBD 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diproyeksikan sekitar Rp850 miliar atau turun sekitar Rp300 miliar dibandingkan dengan APBD 2017, seiring adanya penurunan pendapatan.

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, saat ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan terjadi penurunan APBD diakibatkan alokasi dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada 2018 diprediksi semakin berkurang.

Menurut Tohar, pada 2017 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat alokasi dana bagi hasil royalti sumber pendapatan sektor pertambangan mencapai Rp900 miliar.

Namun pada 2018 lanjut Sekkab, alokasi dana bagi hasil dari pemerintah pusat diprediksi akan merosot menjadi Rp600 miliar.

"Penurunan APBD 2018 itu dipengaruhi merosotnya transfer dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi dari pemeintah pusat," ujar Tohar.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran belanja rutin pada 2018 sekitar Rp500 miliar, sedangkan anggaran belanja wajib meliputi utang proyek dialokasikan lebih kurang Rp422 miliar.

Tohar menegaskan pemerintah kabupaten akan merasionalisasikan kemampuan anggaran ke dalam belanja program dan kegiatan.

"Kami akan evaluasi sejumlah proyek atau kegiatan yang dibiayai melalui anggaran tahun jamak atau `multiyears` yang dinilai tidak sesuai progres atau tidak prioritas," jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga berencana mengurangi anggaran belanja pegawai, seperti perjalanan dinas dan insentif pegawai.

Ketergantungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terhadap dana bagi hasil dari pemerintah pusat, berimbas pada pendapatan daerah ketika harga komoditas pertambangan mengalami penurunan.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017