Tana Paser (ANTARA Kaltim)- Badan Pusat Statistik mulai mengumpulkan data statistik Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dalam angka yang selama ini belum dilakukan.
"Sudah ada 39 instansi pemerintah dan swasta yang telah mengumpulkan data statistiknya," kata Kepala BPS Paser Bahramsyah, saat rapat koordinasi dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) di Ruang Sadurengas Kantor Bupati Paser, Selasa.
Ke-39 instansi yang sudah memberikan data ke BPS Paser, antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perbankan, perusahaan, instansi vertikal seperti Polres Paser dan Pengadilan Agama, serta perguruan tinggi setempat.
Dalam rapat koordinasi itu, disepakati DKISP menjadi koordinator penghimpun data daerah sebelum diserahkan ke Kantor BPS.
BPS Paser, lanjut Bahramsyah, akan menyiapkan para petugas untuk memasukkan data dan memvalidasi data dengan mengecek kembali ke lapangan.
"Data yang kami dapat akan disinkronkan dulu sebelum dipublikasikan. Sinkronisasi dengan instansi terkait, apakah ada perbaikan atau tidak," kata Bahramsyah.
Sementara itu, Kabid Statistik dan Persandian DKISP Paser Taharudin mengatakan data yang telah terkumpul dalam Kabupaten Paser Dalam Angka itu akan dipublikasikan dan disebarkan oleh DKISP ke seluruh instansi baik instansi daerah maupun instansi vertikal.
"DKISP akan menyebarkan data akhir yang sudah valid dan bisa dipublikasikan ke semua instansi," ujar Taharudin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Sudah ada 39 instansi pemerintah dan swasta yang telah mengumpulkan data statistiknya," kata Kepala BPS Paser Bahramsyah, saat rapat koordinasi dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) di Ruang Sadurengas Kantor Bupati Paser, Selasa.
Ke-39 instansi yang sudah memberikan data ke BPS Paser, antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perbankan, perusahaan, instansi vertikal seperti Polres Paser dan Pengadilan Agama, serta perguruan tinggi setempat.
Dalam rapat koordinasi itu, disepakati DKISP menjadi koordinator penghimpun data daerah sebelum diserahkan ke Kantor BPS.
BPS Paser, lanjut Bahramsyah, akan menyiapkan para petugas untuk memasukkan data dan memvalidasi data dengan mengecek kembali ke lapangan.
"Data yang kami dapat akan disinkronkan dulu sebelum dipublikasikan. Sinkronisasi dengan instansi terkait, apakah ada perbaikan atau tidak," kata Bahramsyah.
Sementara itu, Kabid Statistik dan Persandian DKISP Paser Taharudin mengatakan data yang telah terkumpul dalam Kabupaten Paser Dalam Angka itu akan dipublikasikan dan disebarkan oleh DKISP ke seluruh instansi baik instansi daerah maupun instansi vertikal.
"DKISP akan menyebarkan data akhir yang sudah valid dan bisa dipublikasikan ke semua instansi," ujar Taharudin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017