Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong seluruh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus melakukan inovasi sebagai upaya mencegah korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Kami terus meyakinkan pemerintah daerah untuk melakukan perubahan dan inovasi demi meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pencegahan koruspi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan usai rapat koordinasi supervisi terintegrasi di Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Rabu.

Rapat korsup ini dihadiri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, kepala daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim, kejaksaan, kepolisian, BPK, BPKP, dan instansi lainnya.

Tim Korsup Pencegahan KPK hadir sebagai langkah awal mengoordinasi dan memantau upaya pencegahan dan perbaikan sehingga diharapkan akan meningkatkan komitmen antikorupsi penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya.

Ada tiga sektor yang menjadi perhatian utama KPK, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan.

"KPK tidak hanya melakukan penindakan, tapi upaya pencegahan juga menjadi isu penting dalam pemberantasan korupsi," ujar Saut.

Ia berharap rapat korsup yang digelar KPK di Kaltim dan banyak daerah bisa memberikan dampak perubahan yang lebih baik ke depan, terutama dalam mencegah dan meminimalkan terjadinya korupsi.

"Khusus Kaltim, inovasinya sudah cukup baik, tinggal didorong untuk terus ditingkatkan," tambahnya.

Saut Situmorang mengapresiasi sebagian besar pemerintah daerah di Kaltim telah memiliki pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Bahkan, sebagian PTSP juga memiliki "tracking system" untuk memantau sampai dimana proses pengurusan izin.

"Namun, belum semua perizinan dan non-perizinan dilimpahkan kewenangannya ke PTSP. Selain itu, baru sebagian yang bisa diakses secara online. Secara keseluruhan, saya apresiasi dan beri nilai 7,5," paparnya.

Setelah pembahasan dalam rapat korsup ini, lanjut Saut, nantinya akan ada rencana aksi yang terprogram dan terukur untuk dilaksanakan pemerintah daerah, di mana KPK akan melakukan pendampingan serta pemantauan secara berkala. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017