Penajam (ANTARA Kaltim) - Kelompok Sadar Wisata Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan penggalangan dana melalui kotak peduli untuk mengelola kawasan ekowisata hutan bakau atau mangrove di daerah itu.
"Kami berinisiatif menggalang dana melalui kotak peduli mangrove itu untuk melakukan perbaikan dan membangun sejumlah fasilitas umum di ekowsisata itu," jelas Ketua Pokdarwis Kelurahan Kampung Baru Suparjo saat ditemui di Penajam, Senin.
Penggalangan dana melalui kotak peduli untuk mengelola kawasan ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru yang digagas Pokdarwis Kelurahan Kampung Baru tersebut dilakukan sejak pertengahan Mei 2017.
Sampai saat ini belum ditentukan pengelola kawasan ekowista hutan bakau itu, karena belum diserahterimakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga penggalangan itu menimbulkan berbagai pertanyaan, apakah untuk kebutuhan pengelolaan atau pungutan liar.
"Kendati belum ada kekuatan hukum dan penetapan pengelola ekowisata hutan bakau itu, kami dapat dukungan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Suparjo.
Suparjo mengungkapkan, kegiatan penggalangan dana tersebut berhasil mengumpulkan dana mencapai lebih kurang Rp8 juta.
Dengan dana yang dikumpulkan seikhlasnya itu, menurut dia, untuk melakukan sejumlah renovasi atau perbaikan jembatan titian yang ada di kawasan ekowisata hutan bakau.
Bahkan hingga melakukan perbaikan sejumlah fasilitas umum untuk kebutuhan pengunjung kawasan ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru.
"Kami perbaiki jembatan titian yang rusak, membuat sumur bor, pemasangan listrik di pendopo dan pengadaan tandon untuk mempermudah pelayanan fasilitas umum yang ada," ujar Suparjo.
Pokdarwis Kelurahan Kampung Baru juga berencana membangun pos pengamanan, mengantisipasi terjadinya tindak asusila atau kegiatan menyimpang lainnya di kawasan ekowisata hutan bakau tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Kami berinisiatif menggalang dana melalui kotak peduli mangrove itu untuk melakukan perbaikan dan membangun sejumlah fasilitas umum di ekowsisata itu," jelas Ketua Pokdarwis Kelurahan Kampung Baru Suparjo saat ditemui di Penajam, Senin.
Penggalangan dana melalui kotak peduli untuk mengelola kawasan ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru yang digagas Pokdarwis Kelurahan Kampung Baru tersebut dilakukan sejak pertengahan Mei 2017.
Sampai saat ini belum ditentukan pengelola kawasan ekowista hutan bakau itu, karena belum diserahterimakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga penggalangan itu menimbulkan berbagai pertanyaan, apakah untuk kebutuhan pengelolaan atau pungutan liar.
"Kendati belum ada kekuatan hukum dan penetapan pengelola ekowisata hutan bakau itu, kami dapat dukungan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Suparjo.
Suparjo mengungkapkan, kegiatan penggalangan dana tersebut berhasil mengumpulkan dana mencapai lebih kurang Rp8 juta.
Dengan dana yang dikumpulkan seikhlasnya itu, menurut dia, untuk melakukan sejumlah renovasi atau perbaikan jembatan titian yang ada di kawasan ekowisata hutan bakau.
Bahkan hingga melakukan perbaikan sejumlah fasilitas umum untuk kebutuhan pengunjung kawasan ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru.
"Kami perbaiki jembatan titian yang rusak, membuat sumur bor, pemasangan listrik di pendopo dan pengadaan tandon untuk mempermudah pelayanan fasilitas umum yang ada," ujar Suparjo.
Pokdarwis Kelurahan Kampung Baru juga berencana membangun pos pengamanan, mengantisipasi terjadinya tindak asusila atau kegiatan menyimpang lainnya di kawasan ekowisata hutan bakau tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017