Penajam (ANTARA Kaltim) - Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar menginstruksikan untuk mematikan seluruh fasilitas kantor yang menggunakan listrik saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.

"Kami waspadai terjadinya kebakaran saat kontor kosong, bisa saja terjadi arus pendek yang dapat mengakibatkan kebakaran," kata Tohar ketika dihubungi di Penajam, Jumat.

Instruksi tersebut untuk mengantisipasi terjadinya konsleting atau arus pendek yang bisa mengakibatkan kebakaran saat kantor dalam keadaan kosong.

Tohar juga mengimbau seluruh pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) melakukan monitoring saat memasuki libur Lebaran Idul Fitri.

"Waktu libur lebaran pegawai pada 2017 cukup lama, mulai 26 Juni hingga 1 Juli 2017, jadi perlu ada yang memantau kantor yang kosong itu," jelasnya.

Selain itu, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga diminta taat aturan cuti bersama, dan kembali masuk kerja pada 3 Juli 2017.

Pengawasan dan pengendalian absensi pegawai di hari pertama masuk kerja menurut Tohar, diserahkan kepada masing-masing kepala staf sekaligus kepala SKPD.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menjatuhkan sanksi kepada pegawai negeri sipil dan tenaga honorer jika menambah hari libur lebaran yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Jika ada pegawai tidak masuk kerja pada 3 Juli 2017, maka akan dikenakan sanski disiplin sesuai ketentuan, termasuk pemotongan insentif," tegas Tohar.

PNS, tambah Sekkab, merupakan aparatur negara atau pelayan masyarakat yang bertugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga jangan sampai ketidakhadiran PNS pelayanan masyarakat terhambat.

"Pelayanan kepada masyarakat itu harus diutamakan, jangan sampai karena hanya kepentingan individu mengabaikan kepentingan orang banyak yang merupakan tanggung jawab," tambah Tohar. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017