Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sepanjang Januari sampai Juni 2017 memberikan rekomendasi pembangunan enam unit menara telekomunikasi atau "based transceiver station" di daerah setempat.

Kepala Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara Budi Santoso, saat ditemui di Penajam, Rabu, menegaskan, ada sejumlah persyaratan administrasi untuk pembangunan menara telekomunikasi tersebut.

Sebelum membangun "based transceiver station" (BTS), investor harus mendapatkan IMB (izin mendirikan bangunan) dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal dan juga izin gangguan serta persetujuan warga yang berada di dekat lokasi pembangunan menara telekomunikasi itu.

"Diskominfo hanya sebatas memberikan rekomendasi pembangunan menara telekomunikasi, untuk penerbitan perizinan ada di BP2TPM," kata Budi Santoso.

Menurut dia, Diskominfo sempat mewacanakan untuk mengatur zona pembangunan menara telekomunikasi dalam bentuk peraturan daerah, namun tidak dilanjutkan dengan berbagai pertimbangan.

"Pengaturan tata ruang pembangunan BTS itu dikhawatirkan akan menghambat investasi daerah, karena mendengar dari sejumlah daerah yang memiliki peraturan zona pembangunan BTS berpengaruh terhadap investasi," kata Budi Santoso.

Sementara secara teknis pihak investor yang lebih tahu di mana titik pembangunan menara telekomunikasi atau BTS tersebut.

Untuk sementara, Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara belum membuat peraturan daerah tentang zona pembangunan menara telekomunikasi itu.

Sedangkan untuk pengawasan menara telekomunikasi atau BTS tersebut Budi Santoso menyatakan, melibatkan Diskomonfo, BP2TPM dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Sampai pertengahan 2017 tambah Budi Santoso, sudah ada enam pembangunan menara telekomunikasi yang diberikan rekomendasi oleh Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara.

Enam titik pembangunan BTS itu berada di wilayah Kecamatan Penajam, Waru dan Kecamatan Babulu yang belum memiliki jaringan. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017