Penajam (ANTARA Kaltim) - Pelajar Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengeluhkan biaya pengurusan surat bebas narkoba hingga Rp200.000 untuk melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK sederajat.

"Kami merasa keberatan dengan adanya persyaratan surat bebas narkoba, karena harus membayar ratusan ribu rupiah dan sangat membebani orang tua kami," kata Jannah, seorang pelajar di Kacamatan Waru ketika ditemui di Penajam, Sabtu.

Siswi yang baru mau masuk ke SMA Negeri 2 Penajam tersebut menilai, tidak sesuai salah satu persyaratan melanjutkan pendidikan SMA/SMK harus melakukan tes urine agar dinyatakan bebas narkoba.

"Yang menjadi permasalahan dan memberatkan untuk mengurus persyaratan itu adalah besaran biaya kepengurusannya," ujar Jannah.

Menurut dia, besaran biaya untuk pengurusan surat bebas narkoba tersebut sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000 per lembar.

Biaya pengurusan surat bebas narkoba itu bisa mendapat potongan, kata Jannah, jika pelajar yang mendaftar dapat melampirkan surat keterangan dari sekolah asal.

Darmansyah, pelajar lainnya mengatakan, ketentuan mendaftar sekolah dengan melampirkan surat bukti tidak terlibat narkoba sah-sah saja, namun tidak membebani biaya yang harus dikeluarkan orang tua.

"Jangan sampai syarat untuk mendaftar siswa baru dipersulit, jika mensyaratkan surat bebas narkoba yang wajar saja sehingga tidak memberatkan orang tua," ucapnya.

Darmansyah menyatakan, jika persyaratan surat bebas narkoba tersebut mutlak, setidaknya biaya pengurusan surat itu lebih murah sehingga terjangkau dan tidak memberatkan orang tua.

"Banyak keperluan yang harus dikeluarkan orang tua, seperti membeli perlengkapan dan peralatan sekolah untuk tahun ajaran baru," katanya.

Sejumlah pelajar meminta pihak sekolah, serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara dan puskesmas setempat bisa memfasilitasi pengurusan SKBN (surat keterangan bebas narkoba) tersebut.

Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani, terpisah menegaskan, setiap siswa baru untuk jenjang pendidikan SMA atau SMK sederajat harus melampirkan surat bebas narkoba saat mendaftar di sekolah yang dituju.

"Surat bebas narkoba syarat mutlak, tapi kami akan mencoba mencari solusi agar persyaratan itu tidak menambah beban pendidikan yang harus dikeluarkan orang tua," katanya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017