Penajam (ANTARA Kaltim) -  Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar meminta jaringan internet di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika tidak diputus dengan alasan kekurangan anggaran untuk perpanjangan kontrak.

"Apapun yang menjadi alasan dari Diskominfo, termasuk alasan keuangan sekalipun, jaringan internet yang sudah ada tidak boleh dihentikan," tegas Tohar ketika ditemui di Penajam, Jumat.

Tohar segera memanggil kepala Diskominfo untuk memastikan masalah jaringan internet yang akan habis kontraknya itu bisa teratasi.

Jaringan internet di kantor Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara terancam putus total apabila kontrak kerja sama dengan penyedia jaringan internet yang berakhir pada Juni 2017 tidak segera diperpanjang.

Kontrak kerja sama Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara dengan penyedia jasa internet pada 2017 hanya selama enam bulan atau sampai Juni mendatang.

Tohar mengungkapkan jaringan internet di kantor Diskominfo merupakan kepentingan operasional administrasi pemerintah kabupaten, sehingga apabila diputus akan menimbulkan kendala dalam daya dukung aplikasi internet maupun sistem yang ada di jaringan pemkab.

"Jaringan internet itu kebutuhan pokok yang tidak boleh diputus, karena menunjang kinerja pemerintah kabupaten," tegas Tohar.

Sekkab menginstruksikan kepala Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara segera mengambil langkah sigap, sebelum kontrak kerja sama dengan penyedia jaringan internet berakhir sehingga tidak mengalami pemutusan.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara Budi Santoso menyatakan telah mengajukan telaah staf untuk mendahului anggaran demi memperpanjang kontrak kerja sama dengan penyedia jaringan internet tersebut.

Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengajukan anggaran lebih kurang Rp600 juta untuk memperpanjang kontrak kerja sama dengan penyedia jaringan internet itu.

Jika jaringan internet Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara diputus, sejumlah satuan kerja perangkat daerah ikut terkena dampaknya, di antaranya Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan, serta Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah.

Selain kedua SKPD itu, jaringan internet Bagian Keuangan serta Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Penajam Paser utara juga dipastikan terkena dampaknya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017