Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, kembali menangkap sembilan pelaku penyalahgunaan narkoba, pada penggrebekan yang dilakukan di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Siraj Salman, pada Selasa malam (23/5) sekitar pukul 22. 30 Wita.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Markus, Rabu menyatakan, penggerebekan pelaku penyalahgunaan di sebuah ruko di Jalan Siraj Salman, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu tersebut, dilakukan oleh personel gabungan Satuan Reskrim, Satreskoba dan Satuan Sabhara.

"Penggerebekan penyalahgunaan narkoba itu dilakukan personel gabungan dari Satuan Reskrim, Resnarkoba dan personel Satuan Sabhara Polresta Samarinda dengan berhasil menangkap sembilan orang," kata Markus.

Dari sembilan orang yang berhaisl ditangkap itu kata Markus, empat diantaranya perempuan yakni, RA (25) warga Jalan Mayjen Panjaitan, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, PK (23) warga Jalan Cendana, Kelurahan Karang Anyar, Kota Samarinda, MS (22) warga Jalan Handil, Kelurahan Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara serta AS (28) warga Jalan Jaya Mangku, Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Lima pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya yang berjenis kelamin laki-laki yakni, SMF (36), HR (54), PS (32), GS (42) serta RR (35), kelimanya merupakan warga Kota Samarinda.

"Dari sembilan pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil kami tangkap itu, empat diantaranya perempuan sementara lima lainnya laki-laki," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil disita pada penangkapan itu lanjut Markus yakni, sebuah tas yang berisi tiga paket sabu-sabu seberat 1,05 gram, sebuah sendok penakar, dua buah bong atau alat isap sabu-sabu, satu bungkus rokok berisi satu paket sabu-sabu seberat 0,40 gram, sebuah pipet serta dua unit telepon genggam.

Polisi tambah Markus, masih terus mengembangkan penangkapan sembilan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut untuk mengungkap asal sabu-sabu dan jaringan mereka yang lebih besar.

"Para pelaku penyalahgunaan narkoba itu masih kami periksa intensif untuk mengungkap jaringan mereka," terang Markus. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017