Penajam (ANTARA Kaltim) - Jaringan internet di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terancam putus total apabila kontrak kerja sama dengan penyedia jaringan internet yang berakhir pada Juni 2017 tidak segera diperpanjang.

"Jaringan internet Diskominfo pertengahan tahun ini terancam mati karena kontraknya hanya sampai Juni 2017," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara Budi Santoso ketika ditemui di Penajam, Senin.

Menurut ia, kontrak kerja sama dengan penyedia jasa internet di instansinya pada 2017 hanya selama enam bulan atau sampai Juni mendatang.

"Sementara untuk memperpanjang kerja sama hingga Desember 2017 diperlukan anggaran sekitar Rp600 juta," tambah Budi.

Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengajukan anggaran lebih kurang Rp600 juta untuk memperpanjang kontrak kerja sama dengan penyedia jaringan internet tersebut.

"Kami berupaya agar kerja sama dengan penyedia jaringan internet itu bisa diperpanjang hingga Desember 2017," jelasnya.

Jika jaringan internet Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara diputus, sejumlah satuan kerja perangkat daerah ikut terkena dampaknya, di antaranya Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D).

"Kedua SKPD itu berada dalam satu gedung dengan kantor Diskominfo. Jadi jika jaringan internet diputus, maka internet di dua SKPD itu juga mati," kata Budi Santoso.

Selain kedua SKPD itu, jaringan internet Bagian Keuangan dan serta Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara juga dipastikan terkena dampaknya.

Budi Santoso menyatakan instansinya telah mengajukan telaah staf untuk mendahului anggaran demi memperpanjang kontrak kerja sama dengan penyedia jaringan internet tersebut. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017