Penajam (ANTARA Kaltim) - Warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang mengurus pencetakan kartu tanda penduduk elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membludak, sehingga petugas melakukan pembatasan.

"Setiap hari warga yang datang bisa mencapai ratusan orang," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto ketika ditemui di Penajam, Jumat.

Menurut ia, membludaknya warga yang melakukan pengurusan KTP elektronik itu, disebabkan pelayanan pencetakan KTP sempat terhenti beberapa bulan karena persediaan blanko habis.

Setiap hari petugas Disdukcapil Penaja Paser Utara melayani pencetakan sekitar 100 hingga 120 keping KTP elektronik.

"Sekitar tiga pekan terakhir, sejak pencetakan KTP elektronik kembali dilakukan, sudah 1.000 keping KTP yang dicetak, didominasi penduduk yang baru berusia 17 tahun," katanya.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara membatasi pendaftaran pencetakan KTP elektronik hingga pukul 10.00 Wita pada setiap hari kerja.

"Kalau tidak dibatasi bisa sampai malam hari. Untuk pencetakan 100 sampai 120 keping KTP elektronik saja baru selesai pukul 16.00 Wita," jelas Suyanto.

"Jadi, kami juga mohon maaf kepada warga yang mendaftar agak siang terpaksa harus ditolak, apalagi proses pencetakan agak sedikit lambat karena dipengaruhi jaringan server yang tidak stabil," tambahnya.

Selain itu, Suyanto juga meminta warga yang KTP elektroniknya hilang atau rusak untuk bersabar, karena instansinya memprioritaskan pencetakan KTP elektronik untuk warga yang sebelumnya telah melakukan perekaman data, namun belum memiliki KTP.

Dari usulan sebanyak 16.215 keping blanko, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara hanya mendapatkan kiriman 6.000 keping blanko KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri.

"Jumlah usulan itu termasuk untuk 9.784 warga yang sudah merekam data, tapi belum memilki KTP elektronik dan untuk 3.402 penduduk usia 17 tahun," tambah Suyanto. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017