Samarinda (ANTARA Kaltim) - Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan menghadiri gelar Deklarasi Pemagangan Nasional di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada medio Mei 2017.
"Deklarasi Pemagangan Nasional akan dibuka pada 18 Mei 2017 di gedung DOMM Balikpapan, jadi rencana kehadiran Pak Presiden di sekitar tanggal itu, persisnya belum bisa dipastikan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Fathul Halim di Samarinda, Senin.
Ia mengatakan deklarasi tersebut akan diikuti lebih dari 1.000 perusahaan nasional dan daerah. "Namun pihak yang siap melaksanakan kegiatan pemagangan hingga saat ini baru tercatat 260 perusahaan," kata Fathul saat pembukaan Job Market Fair (JMF) atau Bursa Pasar Kerja.
Deklarasi Pemagangan Nasional merupakan program pemerintah melalui Kementerian Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi.
Ia terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak agar perusahaan peserta deklarasi terus bertambah, termasuk ikut melaksanakan kegiatan pemagangan mandiri.
"Mekanismenya, perusahaan bisa melaksanakan pemagangan di perusahaannya, di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), maupun pada Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki Pemprov Kaltim," ujar Fathul.
Ia meminta setiap perusahaan mengatur teknisnya, namun hal yang penting dan harus dilakukan adalah bertanggungjawab ikut meningkatkan kompetensi dan kapasitas para pencari kerja Kaltim, bahkan harus memberi uang saku maupun kemudahan akses mencari pekerjaan seperti program pemagangan.
Fathul menambahkan deklarasi pemagangan nasional sepanjang 2017 digelar di empat daerah, yakni Jawa Barat, Kaltim, Batam, dan Jawa Timur.
Terkait JMF Fathul mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membantu pencari kerja bertemu langsung dengan penyedia lapangan kerja, kemudian bisa secara instan diterima bekerja jika memiliki kompetensi dan kualifikasi keahliaan yang dibutuhkan.
Setelah pelaksanaan berakhir, lanjutnya, akan kembali dipantau hasil penjaringan yang dilakukan perusahaan, untuk mengukur persentase penerimaannya menyesuikan jumlah lowongan dengan jumlah pencari kerja yang diterima.
"Selanjutnya, kami akan melihat kondisi pencari kerja yang tidak diterima, khususnya berkaitan alasan perusahaan tidak menerima. Kalau alasan tidak diterima karena tidak memenuhi kompetensi, ya harus diberikan pelatihan dulu," ujar Fathul. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Deklarasi Pemagangan Nasional akan dibuka pada 18 Mei 2017 di gedung DOMM Balikpapan, jadi rencana kehadiran Pak Presiden di sekitar tanggal itu, persisnya belum bisa dipastikan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Fathul Halim di Samarinda, Senin.
Ia mengatakan deklarasi tersebut akan diikuti lebih dari 1.000 perusahaan nasional dan daerah. "Namun pihak yang siap melaksanakan kegiatan pemagangan hingga saat ini baru tercatat 260 perusahaan," kata Fathul saat pembukaan Job Market Fair (JMF) atau Bursa Pasar Kerja.
Deklarasi Pemagangan Nasional merupakan program pemerintah melalui Kementerian Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi.
Ia terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak agar perusahaan peserta deklarasi terus bertambah, termasuk ikut melaksanakan kegiatan pemagangan mandiri.
"Mekanismenya, perusahaan bisa melaksanakan pemagangan di perusahaannya, di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), maupun pada Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki Pemprov Kaltim," ujar Fathul.
Ia meminta setiap perusahaan mengatur teknisnya, namun hal yang penting dan harus dilakukan adalah bertanggungjawab ikut meningkatkan kompetensi dan kapasitas para pencari kerja Kaltim, bahkan harus memberi uang saku maupun kemudahan akses mencari pekerjaan seperti program pemagangan.
Fathul menambahkan deklarasi pemagangan nasional sepanjang 2017 digelar di empat daerah, yakni Jawa Barat, Kaltim, Batam, dan Jawa Timur.
Terkait JMF Fathul mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membantu pencari kerja bertemu langsung dengan penyedia lapangan kerja, kemudian bisa secara instan diterima bekerja jika memiliki kompetensi dan kualifikasi keahliaan yang dibutuhkan.
Setelah pelaksanaan berakhir, lanjutnya, akan kembali dipantau hasil penjaringan yang dilakukan perusahaan, untuk mengukur persentase penerimaannya menyesuikan jumlah lowongan dengan jumlah pencari kerja yang diterima.
"Selanjutnya, kami akan melihat kondisi pencari kerja yang tidak diterima, khususnya berkaitan alasan perusahaan tidak menerima. Kalau alasan tidak diterima karena tidak memenuhi kompetensi, ya harus diberikan pelatihan dulu," ujar Fathul. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017