Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menangkap seorang pelaku penyalahgunaan naroba yang selama ini dikenal sebagai salah satu bandar sabu-sabu di daerah itu.

Kepala BNN Kota Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi Halomoan Tampubolon dihubungi dari Samarinda, Senin, mengatakan penangkapan bandar sabu-sabu berinisial DAP itu berlangsung di Jalan Mulawarman Batakan, RT 08, Kelurahan Manggar, pada Jumat (5/5) sekitar pukul 20.00 Wita.

"Penangkapan bandar sabu-sabu itu berdasarkan laporan masyarakat, kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Tampubolon.

Selain menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, anggota BNN Kota Balikpapan juga menyita barang bukti sebanyak 13 paket hemat sabu-sabu siap edar, uang Rp450.000 serta dua bundel plastik cetik.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap DAP untuk mengembangkan kasus ini. Pelaku penyalahgunaan narkoba itu akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112, pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang Tampubolon.

Pengungkapan penyalahgunaan narkoba juga dilakukan BNN Kota Samarinda di Jalan Pangeran Bendahara, Gang Muharam 1, Kecamatan Samarinda Sebrang, pada Sabtu (6/5) sekitar pukul 17.00 Wita.

Di tempat itu, anggota BNN Kota Samarinda meringkus Rz (20) dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat satu gram serta dua buah telepon genggam.

"Pelaku penyalahgunaan narkoba itu diamankan berkat adanya informasi warga akan adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh Rz dengan menggunakan telepon genggam. Jadi, pelaku bertransaksi melalui telepon genggam kemudian pembeli mengambil sabu-sabu di tempat yang sudah ditentukan," tutur Kepala BNN Kota Samarinda Ajun Komisaris Besar Polisi Siti Zaekomsyah.

"Tersangka merupakan jaringan Herri Hasan alias Repeng yang sudah diamankan terlebih dahulu oleh BNNK Kota Samarinda di Pasar Galunggung Citra Niaga pada 8 Maret 2017. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," terangnya.(*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017