Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Sebanyak 11 pelaku usaha kecil dan menengah di Provinsi Kalimantan Timur mendapat kredit untuk pengembangan usaha melalui perbankan dan lembaga non-bank dengan plafon mencapai Rp1,842 miliar untuk berbagai jenis usaha.

"Semoga kredit yang dikucurkan ini mampu mendongkrak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku UKM di Kaltim," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Fuad Assadin di Samarinda," Kamis.

Hal itu dikatakan Fuad setelah mendampingi beberapa manajemen perbankan dalam acara penyerahan kredit secara simbolis yang digelar di UPT P3KM Disperindagkop dan UMKM di Jalan D.I Panjaitan Samarinda.

Penyerahan kredit UKM tersebut merupakan rangkaian dalam acara inti yang digelar di UPT tersebut, yakni peresmian gedung Pusat Layanan Terpadu bagi Koperasi dan UKM, sekaligus peluncuran Kampung UKM Digital.

Sedangkan 11 pelaku UKM yang menerima penyerahan kredit total Rp1,824 miliar itu adalah penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui BNI dengan limit Rp125 juta kepada M Arsyad, pengusaha industri tenun Sarung Samarinda dan plafon Rp25 juta kepada M Asri yang juga pelaku industri Sarung Samarinda.

Kemudian penyerahan KUR melalui BRI dengan plafon Rp120 juta kepada Munah, pengusaha kerupuk amplang dan plafon Rp10 juta diberikan kepada Lia Vidia Ningsih, pengusaha keripik singkong.

Selanjutnya penyerahan KUR melalui Bank Mandiri dengan limit Rp194 juta kepada Restunida Mahdawiyah, pelaku UKM Warung Kopi Pisang Gapit Voorvo dan plafon senilai Rp25 juta diberikan kepada Ibnu Sina, pelaku UKM Warung STMJ Ronde.

Kemudian penyerahan kredit dari Program Bank Kaltim dengan plafon senilai Rp1 miliar yang diberikan kepada Rudyanto, selaku pembudidaya ternak dan plafon senilai Rp100 juta diberikan kepada Karyono yang juga pembudidaya ternak.

Berikutnya penyerahan kredit Program Kemitraan dan Bina Lingkungan dari PT Telkom Tbk kepada Margaretha Agung, seorang pengrajin dengan nilai Rp50 juta dan penyerahan kepada Banjarnahor, seorang pedagang dengan nilai Rp75 juta.

Dilakukan pula penyerahan Sertifikat Penjaminan Kredit dari PT Jamkrida Kaltim kepada M Ichsan, pelaku UKM alat tulis kantor dengan limit kredit Rp100 juta.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017