Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Balikpapan menggelar rapat penyusunan rencanan kontijensi penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) di Kabupaten Paser.

"Kegiatan ini untuk menyusun dokumen kontijensi di pintu masuk negara, dalam hal ini pelabuhan khusus Tanah Merah atau Teluk Adang, Kabupaten Paser," kata Kepala seksi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi (PKSE) KKP Kota Balikpapan Nuryadi Setiawan, di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kamis.

Turut hadi pada rapat penyusunan rencana kontijensi pengaggulangan KKM itu yakni, Kepala Seksi Karantina Kesehatan Wilayah Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerisn Kesehatan Syamsu Alam, Kepala Dinas Kesehatan Paser I Dewa Made Sudharsana, Kordinator Wilayah KKP Tanah Grogot Harzani Khair dan Manager Administrasi PT Kideco Jaya Agung M Juhri.

Teluk Adang di Kabupaten Paser kata Nuryadi, merupakan lokasi yang sering dilalui kapal yang memuat puluhan orang dan barang.

Hal itu menurut ia, membuat pemerintah harus mengantisipasi apabila ada ancaman penyakit menular yang bisa mengakibatkan kedaruratan masyarakat yang berpotensi memasuki wilayah Kabupaten Paser.

"Rencana kontijensi ini adalah bentuk kesiapan kita untuk menghadapi penyakit yang bisa mengakibatkan Kedaruraatan Kesehatan Masyarakat (KKM)," terang Nuryadi.

Penyakit yang mungkin bisa masuk lanjut Nuryadi seperti, kutu "carrier plague" (pes), ebola, "Mers Cov" atau flu arab, flu burung, korela hinga zika.

"Penyakit itu saat itu tengah mewabah di dunia. Untuk mencegah masuknya penyakit menular tersebut, diperlukan kerja sama lintas sektor yang ada di Kabupaten Paser seperti pengelola pelabuhan dari perusahaan, pemerintah, KKP dan pihak lainnya," tutur Nuryadi.

"Skenarionya, kapal dari luar negeri masuk melalui Teluk Adang, mengadakan ekspor batu bara. Jadi, penyakit dari luar sangat berpotensi dibawa oleh awak kapal," jelas Nuryadi.

Dengan disusun kontijensi Kedaruratan Kesehataan Masyarakat itu lanjut Nuryadi, tim harus selalu siaga apabila ada penyakit atau wabah menular memasuki Paser.

"Tim yang terdiri dari KKP, petugas bea cukai dan imigrasi, harus selalu siap jika ada penumpang yang ada membawa penyakit menular. Jika ada tersangka yang dinyatakan membawa wabah menular, maka akan dirujuk ke rumah sakit yang telah ditentukan," terangnya.

"Hasil pemeriksaan juga akan dibawa ke laboratorium untuk diambil spesimen atau sampel dari pemeriksaan tersebut," kata Nuryadi.      (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017